Pengawasan Pajak Sektor Hotel dan Restoran Diperketat oleh Pemda

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:14:25 WIB
Ilustrasi Pajak Hotel (FOTO: NET)

Upaya penegakan aturan perpajakan bagi usaha perhotelan dan kuliner ditingkatkan demi mendorong transparansi pendapatan daerah.

JAKARTA - Pemerintah daerah resmi memperketat kontrol atas pembayaran pajak dari penyedia jasa hotel serta restoran.

Upaya ini dilakukan demi mendorong optimalisasi penerimaan kas daerah dari sektor potensial.

Pemerintah terus memantau pelaporan omzet dari setiap pemilik usaha secara lebih intensif.

Pihak dari sumbernya menyampaikan bahwa pemeriksaan lapangan bakal digelar lebih rutin.

Langkah ini diharapkan mampu mendisiplinkan para wajib pajak di wilayah tersebut.

Terkini

Panduan Memilih Armada Pick Up Bisnis Logistik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 12:00:00 WIB

Peluang Cuan Usaha Jasa Pindahan Rumah Terbaru

Jumat, 14 Agustus 2026 | 12:00:00 WIB

Strategi Mendapatkan Klien Pertama Jasa Pasang WIFI Lokal

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:00:00 WIB

Aturan Hukum & Izin Usaha Jasa Pemasangan WIFI Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:00:00 WIB

Daftar Alat Utama untuk Bisnis Pasang WIFI Pemula Terbaik

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:00:00 WIB