Pemda Lakukan Pengetatan Pengawasan Pajak Hotel Serta Restoran Daerah

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:14:25 WIB
Ilustrasi Pajak Hotel dan Restoran (FOTO: NET)

JAKARTA - Pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan pajak sektor hotel dan restoran.

Langkah tersebut diambil guna memaksimalkan penerimaan pendapatan asli daerah.

Pengetatan ini menyasar para pelaku usaha agar menyetorkan kewajiban pajaknya secara transparan.

Pihak dari sumbernya menjelaskan bahwa pemantauan akan dilakukan secara berkala.

Sanksi tegas disiapkan bagi pihak yang melanggar ketentuan perpajakan daerah tersebut.

Terkini

Panduan Memilih Armada Pick Up Bisnis Logistik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 12:00:00 WIB

Peluang Cuan Usaha Jasa Pindahan Rumah Terbaru

Jumat, 14 Agustus 2026 | 12:00:00 WIB

Strategi Mendapatkan Klien Pertama Jasa Pasang WIFI Lokal

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:00:00 WIB

Aturan Hukum & Izin Usaha Jasa Pemasangan WIFI Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:00:00 WIB

Daftar Alat Utama untuk Bisnis Pasang WIFI Pemula Terbaik

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:00:00 WIB