Pemkot Jakarta Barat Siap Kawal Pendistribusian Surat Imbauan Pajak BD

Selasa, 28 Juli 2026 | 10:12:15 WIB
Pemkot Jakbar Bakal Kawal Distribusi Imbauan BDU Pajak Kendaraan (FOTO: NET)

JAKARTA - Para camat serta lurah di kawasan setempat mendapatkan instruksi guna membantu memaksimalkan penyaluran surat pemberitahuan bagi warga yang belum melakukan pendaftaran ulang kendaraan bermotor.

Pejabat sekretaris kota dari sumbernya menyebutkan bahwa peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak adalah kewajiban kolektif karena dana tersebut akan dikembalikan kepada warga lewat berbagai pembangunan serta layanan umum.

"Penerimaan pajak adalah tanggung jawab kami bersama. Pajak daerah, baik PBB maupun PKB dan BBNKB, berpotensi besar menopang pendapatan yang nantinya kembali untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat," katanya, Senin (27/7).

Dari sumbernya menegaskan bahwa pihaknya bakal mengerahkan jajaran camat serta lurah untuk mengawasi langsung jalannya penyaluran surat pemberitahuan tersebut kepada para pemilik kendaraan.

Di samping itu, penggunaan sarana digital serta pendekatan jemput bola akan terus digencarkan agar masyarakat semakin mudah menunaikan kewajiban fiskal mereka.

Kepala sub-badan pendapatan daerah dari sumbernya menuturkan bahwa penyebaran surat teguran ini menjadi bagian dari strategi memperkokoh basis data perpajakan sekaligus mendongkrak tingkat ketaatan pembayar pajak.

Sinergi yang terjalin bersama unsur kecamatan dan kelurahan dinilai sangat menentukan kecepatan penyampaian informasi tersebut secara tepat sasaran ke tengah publik.

"Kami berharap potensi pajak daerah dapat terserap secara optimal," tegasnya.

Sementara itu, kepala unit pelaksana teknis pemungutan pajak kendaraan setempat dari sumbernya memaparkan bahwa hingga pertengahan tahun ini, capaian pemasukan pajak kendaraan serta bea balik nama di wilayah tersebut telah menyentuh kisaran separuh dari target keseluruhan.

Pihaknya mengakui bahwa penyerahan surat teguran ini merupakan strategi memperkuat penagihan bagi para pemilik kendaraan yang belum menuntaskan kewajiban daftar ulang.

"Kami terus mengedukasi sekaligus mengingatkan masyarakat yang belum melakukan pendaftaran ulang kendaraan. Kami juga terus berkolaborasi dengan Pemkot, kepolisian dan Jasa Raharja untuk optimalisasi penerimaan pajak kendaraan," tandasnya.

Terkini