JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengajak pihak penguasa agar lekas mengesahkan pembayaran zakat selaku kredit pajak.
Petinggi Baznas Bidang Mobilitas serta Pengumpulan Rizaludin Kurniawan menyatakan pembayaran zakat bakal meroket tajam apabila negara memperlakukan zakat sebagai kredit pajak.
"Integral antara zakat dan pajak ini menjadi penting karena masyarakat tentu akan jauh lebih senang dan bersemangat jika zakat yang mereka bayarkan ke lembaga resmi bisa mengurangi kewajiban pajak mereka secara langsung kredit pajak," katanya, dikutip dari Sumbernya pada Minggu (19/7/2020).
Sacs Acc Fulfilment and WP yang akan.
Rizaludin mengemukakan pengumpulan zakat mal sekarang ini baru mencapai Rp27 triliun.
Berdasarkannya, nominal zakat mal bakal melompat berkali-kali lipat manakala pemerintah menyediakan sokongan fiskal berbentuk kredit pajak.
Dalam masa sekarang, zakat tidak diperlakukan sebagai kredit pajak, melainkan sekadar sebagai pengurang penghasilan kena pajak selama disetorkan kepada lembaga ataupun badan zakat yang diakui negara.
Walaupun begitu, Rizaludin mengerti adanya keresahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkenaan pengaruh pemberian fasilitas kredit pajak atas zakat terhadap pendapatan negara.
Atas dasar itu, Baznas memotivasi pemerintah guna menjalankan percontohan di Provinsi Aceh.
Berdasarkan keterangan Rizaludin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh siap memberlakukan aturan zakat sebagai kredit pajak lantaran tata kelola zakatnya sudah tercukupi.
Rizaludin pun menuturkan pihaknya pun senantiasa menjalankan perbaikan internal lewat sistem digital.
Kini, Baznas telah menyerahkan data keterangan penyetoran zakat kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Poin utamanya adalah ingin membangun keseimbangan yang kuat. Melalui skema kredit pajak, kami bisa mengoptimalkan potensi dana umat untuk kesejahteraan masyarakat, tanpa mengganggu keberlanjutan fiskal negara dan tetap menjaga keadilan antar-agama," ujar Rizaludin .