Said Iqbal Minta Pemerintah Hapus Pajak Jaminan Hari Tua Pekerja

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:36:52 WIB
Ilustrasi Pajak, Sumber: flazztax.

JAKARTA – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mendorong pemerintah menghapus pajak pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.

Dirinya menilai pajak pencairan JHT yang dibebankan kepada para pekerja semestinya nol persen.

Said Iqbal menyampaikan bahwa penghapusan pajak JHT saat ini tengah dianalisis oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas instruksi Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa.

Pemimpin Partai Buruh tersebut turut meminta penghapusan pajak progresif pada pencairan JHT bagi buruh. Pajak progresif tersebut dibebankan kepada pekerja yang mencairkan dana JHT sebelum waktu pensiun serta diterapkan pada pengambilan selanjutnya.

"Saya mendapat informasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu sudah diminta oleh Pak Purbaya, Menteri Keuangan kami, untuk menganalisa seberapa besar dampak kalau JHT itu pajaknya nol persen," kata Said Iqbal.

"Sikap saya jelas, meminta pajak JHT nol persen. Yang kedua, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dilakukan juga penghapusan pajak progresif. Pajak progresif itu yang membuat kami membayar pajak berulang-ulang dan mahal."

Di samping itu, Said mengusulkan supaya pemerintah menaikkan ambang batas nominal pajak JHT. Menurut pandangannya, batas pencairan JHT kena pajak senilai Rp50 juta sudah tidak relevan lagi dengan kondisi perekonomian saat ini.

Said Iqbal memberi contoh, uang Rp50 juta dahulu dianggap patut dikenakan pajak lantaran setara dengan pembelian 152 gram emas pada 2009. Namun, pada tahun 2026 ini harga emas seberat 152 gram telah menyentuh angka Rp400 juta.

Menurut penuturan Said, usulan pengenaan pajak JHT nol persen ini hanya dapat diterapkan lewat jalur perubahan peraturan pemerintah. Oleh karena itu, penyesuaian regulasi mengenai kebijakan pajak JHT tersebut dipastikan membutuhkan waktu.

Meski begitu, Said mengklaim usulan agar pajak JHT dihapus telah memperoleh dukungan penuh dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli serta Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan RI.

"Saya belum menghadap Presiden (soal pajak JHT). Ya, kan Anda tahu lah masalah jampidsus ini lagi jadi bintang. Saya berharap minggu pertama Agustus sudah bisa selesai," kata Said Iqbal.

Terkini