Satlantas Lampung Utara Dorong Layanan Pajak Digital Lewat E-Signal

Kamis, 11 Juni 2026 | 09:04:20 WIB
Ilustrasi Aplikasi E-Signal, Sumber: kumparan.

LAMPUNG - Satlantas Polres Lampung Utara gencar mendorong transformasi dalam pelayanan publik lewat pemanfaatan teknologi digital. Upaya ini dilakukan dengan memperkenalkan aplikasi E-Signal atau Electronic Samsat Digital Nasional kepada warga di Samsat Kotabumi, Samsat Desa (Samdes) Bukit Kemuning, serta Samsat Keliling (Samling) pada Rabu (10/6/2026).

Agenda pelayanan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB ini tidak sekadar melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Petugas di lapangan juga mengedukasi warga mengenai kepraktisan proses pembayaran pajak kendaraan secara digital dengan memakai aplikasi E-Signal.

Anggota Satlantas Polres Lampung Utara yang berjaga di Samsat Kotabumi, Samdes Bukit Kemuning, hingga Samsat Keliling ikut memberikan panduan kepada wajib pajak.

Mereka menjelaskan tata cara pengoperasian aplikasi beserta keunggulan layanan digital yang lebih efisien dan praktis tersebut.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Herawati menyatakan bahwa peningkatan mutu pelayanan bagi warga menjadi prioritas utama Polri, termasuk dalam urusan administrasi kendaraan bermotor.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat. Kehadiran Samsat Induk, Samsat Desa, dan Samsat Keliling diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tanpa harus menempuh jarak yang jauh,” kata Herawati.

Dirinya menjelaskan bahwa implementasi aplikasi E-Signal menjadi bagian dari langkah inovatif pelayanan publik.

Tujuan utamanya adalah membuka akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk menuntaskan kewajiban pajak kendaraan mereka.

“Melalui sosialisasi E-Signal, kami ingin masyarakat semakin memahami bahwa pembayaran pajak kendaraan kini dapat dilakukan dengan lebih praktis dan aman. Ini merupakan bentuk inovasi pelayanan untuk mendukung kemudahan akses bagi wajib pajak,” ujarnya.

Di samping menyediakan layanan administrasi kendaraan, pihak kepolisian juga mengimbau warga agar senantiasa patuh membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Langkah ini merupakan wujud ketaatan pada hukum sekaligus partisipasi nyata dalam menyokong pembangunan daerah.

Berbekal integrasi antara Samsat Induk, Samsat Desa, Samsat Keliling, serta optimalisasi aplikasi E-Signal, Satlantas Polres Lampung Utara berkomitmen penuh menyajikan pelayanan yang profesional, modern, dan tepercaya demi kenyamanan warga.

Terkini