BI Rate Naik 5,50 Persen dan Bunga KPR Subsidi Tetap Sebesar 5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 12:51:19 WIB
Ilustrasi BI, Sumber: investindonesia.

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait memastikan bahwa peningkatan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) hingga mencapai 5,50% belum memberikan pengaruh terhadap skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menurut penjelasan Maruarar, pihak pemerintah masih tetap mempertahankan beragam insentif perumahan yang selama ini disalurkan kepada MBR.

Insentif tersebut mencakup bunga KPR subsidi sebesar 5% serta uang muka atau down payment (DP) sebesar 1%.

"Sampai hari ini rumah subsidi tidak ada kenaikan. Sampai per hari ini tentu kami akan terus pelajari, tapi per hari ini bunganya tetap 5% kepada MBR masyarakat berpenghasilan rendah. Kemudian DP-nya tetap 1% dan tadi juga bentuk menggratiskan BPHTB, PBG tetap diteruskan," ujar Maruarar saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (9/6/2026).

Di tengah adanya potensi pembengkakan biaya pembiayaan akibat suku bunga yang meninggi, pemerintah dikabarkan terus melakukan pengkajian terhadap langkah-langkah ekstra.

Hal ini dilakukan demi menjaga agar harga rumah tetap terjangkau oleh kelompok masyarakat berpendapatan rendah.

Maruarar mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan jajaran kabinet untuk menemukan terobosan baru yang dapat lebih berpihak kepada rakyat kecil.

"Justru saya juga diminta untuk berpikir langkah-langkah apa lagi yang bisa... karpet merah buat investor itu penting, tapi juga buat rakyat kecil juga penting," katanya.

Ia menilai bahwa sejumlah regulasi yang sudah dijalankan oleh pemerintah saat ini menjadi bukti nyata keberpihakan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan tersebut di antaranya adalah:

Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Penggratisan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

"Presiden tadi sampaikan menggratiskan BPHTB gratis, PBG gratis. Jadi kami juga selalu Presiden ini berpikir yang sangat pro rakyat utamanya rakyat kecil apa dalam konteks perumahan," ujarnya.

Bukan hanya menjamin keberlanjutan program rumah subsidi, pihak pemerintah pun terus mengoptimalkan pemanfaatan aset negara demi menyokong penyediaan tempat tinggal bagi masyarakat.

Maruarar menegaskan bahwa lahan milik negara yang kini berada di bawah penguasaan pihak ketiga akan dialihkan untuk pembangunan hunian rakyat.

"Dan juga tanah-tanah negara ya, itu tanah-tanah negara yang dikuasai pihak ketiga itu kami akan gunakan untuk apa masyarakat berpenghasilan rendah," tandas Maruarar.

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) mengambil keputusan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) hingga menjadi 5,50% sebagai respons atas tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

Keputusan tersebut ditetapkan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Selasa (9/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Dewan Gubernur BI turut memutuskan kenaikan pada instrumen berikut:

Suku bunga deposit facility naik 25 bps ke 4,50%

Suku bunga Lending Facility naik 25 bps menjadi 6,25%

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," pungkas pihak BI lewat keterangan tertulis resmi, Selasa (9/6/2026).

Terkini