JAKARTA - Harga emas UBS pada Selasa, 9 Juni 2026, ditetapkan sebesar Rp2.760.000 per gram. Nilai aset logam mulia ini bergerak mengikuti dinamika pasar komoditas domestik.
Masyarakat yang ingin melakukan penjualan kembali dapat memperoleh harga buyback sebesar Rp2.465.000 per gram. Dengan demikian, selisih atau margin perdagangan untuk pecahan 1 gram tercatat sebesar Rp295.000.
Kondisi ini menjadi acuan penting bagi investor dalam mengatur strategi portofolio mereka. Pergerakan harga dipantau secara ketat untuk memastikan keterbukaan informasi bagi publik.
Berikut adalah rincian harga beli dan harga buyback untuk pecahan 1 gram pada Juni 2026:
Emas UBS: Harga Beli Rp2.760.000, Buyback Rp2.465.000, Spread Rp295.000
Emas King Halim: Harga Beli Rp2.745.000, Buyback Rp2.455.000, Spread Rp290.000
Emas Galeri 24: Harga Beli Rp2.745.000, Buyback Rp2.455.000, Spread Rp290.000
Emas LM Retro: Harga Beli Rp2.930.000, Buyback Rp2.515.000, Spread Rp415.000
Emas Antam: Harga Beli Rp2.943.000, Buyback Rp2.836.000, Spread Rp107.000
Transaksi logam mulia mengikuti aturan perpajakan resmi. Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap penjualan emas dikenakan potongan pajak yang berlaku untuk berbagai ukuran gramasi.
Besaran tarif pajak ditentukan berdasarkan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP dari pihak yang bertransaksi:
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen bagi non-NPWP.
Penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP. Penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 3 persen untuk non-NPWP.
Pemotongan pajak tersebut akan langsung diambil dari total nilai transaksi. Informasi ini bukan merupakan saran investasi, sehingga disarankan untuk berkonsultasi dengan penasihat keuangan sebelum bertransaksi.