JAKARTA - Harga emas batangan produksi Antam mengalami kenaikan sebesar Rp11.000, sehingga menempatkan harga jualnya di angka Rp2.770.000 per gram pada hari ini, Jumat (5/6/2026).
Kenaikan ini juga diikuti oleh pergerakan harga pembelian kembali atau buyback emas yang didapatkan pemilik jika ingin menjualnya kembali, yakni meningkat sebesar Rp12.000 ke tingkat Rp2.583.000.
Ketentuan harga emas tersebut berlaku khusus untuk transaksi pengambilan di Butik Emas Logam Mulia Setiabudi One Jakarta.
Berdasarkan pemantauan di situs resmi Logam Mulia, saat ini terdapat beberapa varian ukuran emas batangan yang status ketersediaannya masih belum tersedia.
Terkait kebijakan perpajakan, untuk saat ini Pajak Pertambahan Nilai tidak dipungut sesuai dengan regulasi PP Nomor 49 Tahun 2022. Komponen nilai PPN tersebut juga tidak dimasukkan dalam proses penghitungan total keseluruhan tagihan.
Di samping itu, berdasarkan aturan PMK Nomor 48 tahun 2023 dengan tarif sebesar 0,25 persen yang disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, bukti pemotongan PPh 22 nantinya akan diterbitkan oleh pihak penjual.
Berikut merupakan daftar rincian harga untuk setiap pecahan emas batangan Antam hari ini yang tertera pada situs resmi Logam Mulia:
Emas 0,5 gram: Rp1.445.000
Emas 1 gram: Rp2.770.000
Emas 2 gram: Rp5.490.000
Emas 3 gram: Rp8.217.000
Emas 5 gram: Rp13.665.000
Emas 10 gram: Rp27.250.000
Emas 25 gram: Rp67.960.000
Emas 50 gram: Rp135.755.000
Emas 100 gram: Rp271.360.000
Emas 250 gram: Rp678.090.000
Emas 500 gram: Rp1.355.900.000
Emas 1.000 gram: Rp2.710.600.000