Pemerintah Tambah Dana TKD Rp 10,6 Triliun untuk Bencana di Sumatra

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:29:23 WIB
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian.

JAKARTA - Pemerintah telah menggelontorkan tambahan anggaran melalui transfer ke daerah sebesar Rp 10,6 triliun. Dana ini dialokasikan khusus untuk wilayah yang terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatra, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Tambahan anggaran tersebut dilaporkan telah mendapatkan persetujuan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto sejak Januari lalu.

Saat ini, dana transfer tersebut juga sudah dibagikan ke masing-masing wilayah yang terdampak.

“Bapak Presiden pada Januari sudah menyetujui tambahan TKD kepada daerah-daerah di tiga provinsi ini, totalnya Rp 10,6 triliun,” ucap Tito.

Rincian tambahan dana tersebut dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu: 

Rp 1,65 triliun untuk Aceh 

Rp 6,35 triliun untuk Sumatra Utara 

Rp 2,63 triliun untuk Sumatra Barat

Pemerintah pusat melalui satuan tugas terus melakukan pengawalan ketat terhadap penggunaan anggaran tersebut.

Hal ini dilakukan agar pemerintah daerah benar-benar memanfaatkannya untuk penanganan dampak bencana di wilayah masing-masing.

Pihak pemerintah juga sudah menginventarisasi seluruh rencana kegiatan dari setiap daerah yang kemudian dituangkan ke dalam regulasi resmi kepala daerah.

“Kami sudah menginventarisasi rencana kegiatan mereka semua dengan dibuatkan peraturan gubernur atau wali kota atau bupati,” kata dia.

Di samping tambahan dana tersebut, pemerintah juga telah menyetujui anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra dengan total nilai mencapai Rp 100 triliun untuk periode tiga tahun.

Alokasi anggaran tahunan tersebut dibagi ke dalam beberapa tahap, yaitu: 

Rp 38,9 triliun pada 2026 

Rp 32,9 triliun pada 2027 

Rp 28,2 triliun pada 2028

Terkini