YOGYAKARTA - Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak dalam upaya menjaga penerimaan negara. Langkah ini diambil untuk menjaga momentum penguatan aktivitas usaha di dalam negeri agar tetap kondusif.
Fokus utama saat ini dialihkan pada penguatan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan efisiensi anggaran. Melalui strategi tersebut, penerimaan fiskal diharapkan dapat meningkat secara alami seiring membaiknya aktivitas roda perekonomian.
“Saya tidak akan naikkan tarif pajak, tapi saya akan bikin ekonominya bagus, sehingga orang akan bayar pajak dengan gembira,” ujar Purbaya dalam Jogja Financial Festival (JFF) 2026 pada Jumat (22/5/2026).
Penguatan sistem fiskal ke depan akan ditempuh melalui pengelolaan anggaran yang lebih efisien. Selain itu, optimalisasi sistem administrasi perpajakan terus dipacu, termasuk pengembangan sistem Coretax yang kian menunjukkan performa membaik.
Kesinambungan fiskal juga terus dijaga dengan cermat di tengah tingginya kebutuhan pembiayaan pembangunan nasional. Upaya ini sekaligus menjadi bantalan dalam menghadapi berbagai tekanan dan ketidakpastian ekonomi global.
Pertumbuhan ekonomi yang berada di level lebih tinggi dinilai akan membantu menjaga defisit anggaran tetap terkendali. Dengan demikian, target fiskal dapat tercapai tanpa harus membebani masyarakat melalui kebijakan kenaikan tarif perpajakan.
Agenda Jogja Financial Festival 2026 ini diselenggarakan atas bentuk kolaborasi antar-lembaga otoritas keuangan strategis. Sinergi tersebut melibatkan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.