JAKARTA - Harga emas Antam yang dipantau di laman Logam Mulia dari Jakarta, Senin, pukul 09.10 WIB turun Rp5.000 dari semula Rp2.769.000 menjadi Rp2.764.000 per gram.
Sama halnya dengan harga beli kembali (buyback) yang juga mengalami penurunan ke angka Rp2.569.000 per gram.
Nilai dari harga emas Antam ini dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu.
Proses transaksi harga jual akan dikenai potongan pajak, hal ini mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017 bagi seluruh tipe emas mulai ukuran 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Aktivitas penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, bakal dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang non-NPWP.
Pungutan PPh 22 untuk transaksi buyback ini bakal langsung dipotong dari jumlah total nilai buyback.
Di bawah ini merupakan daftar harga pecahan emas batangan yang didata melalui laman resmi Logam Mulia Antam paling baru:
Harga emas 0,5 gram: Rp1.432.000
Harga emas 1 gram: Rp2.764.000
Harga emas 2 gram: Rp5.468.000
Harga emas 3 gram: Rp8.177.000
Harga emas 5 gram: Rp13.595.000
Harga emas 10 gram: Rp27.135.000
Harga emas 25 gram: Rp67.712.000
Harga emas 50 gram: Rp135.345.000
Harga emas 100 gram: Rp270.612.000
Harga emas 250 gram: Rp676.265.000
Harga emas 500 gram: Rp1.352.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp2.704.600.000
Aturan potongan pajak harga beli emas diselaraskan dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yang mana pembelian emas batangan dipungut PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Masing-masing aktivitas pembelian emas batangan bakal dilengkapi dengan adanya bukti potong PPh 22.