OJK: Suku Bunga Kredit Bank Turun Menjadi 8,76 Persen pada Maret 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 15:12:12 WIB
Ilustrasi Kantor OJK

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa tren penurunan suku bunga kredit diprediksi akan terus berlanjut seiring dengan pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate). Berdasarkan laporan Maret 2026, bunga kredit perbankan berada di level 8,76 persen, mengalami penurunan jika dibandingkan posisi Februari 2026 yang sebesar 8,80 persen serta Maret 2025 yang mencapai 9,20 persen.

Di lain pihak, BI Rate tercatat menurun dari level 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi 4,75 persen di Maret 2026. Kondisi tersebut dilaporkan mendorong rata-rata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) rupiah berada pada posisi 2,66 persen.

"Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi, sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir," kata Dian dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2026).

Secara kolektif, Dian menjelaskan bahwa transmisi dari penurunan BI Rate ke suku bunga kredit memang memerlukan waktu jeda tertentu. Oleh karena itu, suku bunga kredit diproyeksikan akan tetap berada dalam tren menurun.

Meski demikian, Dian menggarisbawahi bahwa penyesuaian suku bunga kredit di setiap bank sangat bergantung pada strategi bisnis dan struktur biaya dana (cost of fund/CoF) masing-masing institusi. OJK pun mengarahkan perbankan untuk terus melakukan adaptasi tingkat suku bunga demi menjaga stabilitas rasio keuangan.

"OJK terus mengimbau perbankan agar secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga kredit dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan menjaga rasio keuangan yang sehat," ujarnya.

Terkait kondisi likuiditas, Dian memaparkan bahwa industri perbankan nasional masih sangat mencukupi untuk mendukung penyaluran kredit ke sektor riil.

Namun, ia memberikan catatan bahwa pertumbuhan pembiayaan perbankan akan tetap dipengaruhi oleh situasi ekonomi serta gairah investasi, terutama di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang terus berkembang.

"Sinergi antara pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan penyaluran kredit yang sehat serta produktif dapat terus berlangsung," terangnya.

Terkini