DPRD Gunungkidul Tekankan Pengawasan Ketat dari Desa ke Kabupaten

Senin, 13 April 2026 | 16:50:06 WIB
Ilustrasi DPRD Gunungkidu

JAKARTA - Dinamika tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Gunungkidul kini memasuki babak baru yang lebih ketat dengan munculnya berbagai catatan penting dari pihak legislatif. Langkah ini diambil sebagai respons langsung atas capaian pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 pada triwulan pertama yang dinilai memerlukan banyak perbaikan.

Fokus evaluasi yang diberikan DPRD tidak hanya menyentuh permukaan saja, melainkan mendalami aspek pengawasan pemerintahan hingga teknis pengelolaan aset. Penataan pada sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah juga tak luput dari pengawasan tajam para wakil rakyat tersebut.

Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, memberikan penekanan khusus mengenai urgensi penguatan fungsi pengawasan di setiap tingkatan birokrasi. Beliau melihat bahwa integritas pemerintahan harus dijaga mulai dari level kalurahan hingga mencapai puncak administrasi di tingkat kabupaten.

Optimalisasi Tata Kelola dan Pengawasan Birokrasi

Langkah preventif ini dianggap sebagai solusi paling ampuh untuk memitigasi risiko munculnya masalah hukum dalam manajemen pemerintahan daerah. Penyelenggaraan negara yang bersih hanya bisa terwujud jika setiap fungsi kontrol berjalan dengan ritme yang konsisten dan saling mendukung.

“Pengawasan harus diperkuat agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai ketentuan,” ujarnya kepada wartawan pada Minggu, 12 April 2026. Beliau meyakini bahwa keterbukaan informasi dan kepatuhan terhadap regulasi adalah fondasi utama bagi kemajuan Gunungkidul di masa depan.

Sektor pariwisata yang selama ini menjadi primadona pendapatan daerah kini mendapatkan sorotan yang sangat serius karena adanya indikasi ketidaktertiban. DPRD meminta pemerintah daerah untuk tidak ragu dalam mengambil tindakan tegas terhadap destinasi wisata yang masih beroperasi tanpa dokumen izin resmi.

Transformasi Digital dan Penertiban Pendapatan Wisata

Praktik pungutan karcis ilegal juga menjadi poin merah yang harus segera dibersihkan agar tidak merusak citra pariwisata daerah di mata wisatawan. Legislatif mendorong agar seluruh pengawasan pendapatan pajak mulai beralih menggunakan teknologi digital demi akurasi data yang lebih baik.

Penerapan teknologi tapping box pada objek-objek yang memiliki potensi pajak besar dianggap sebagai langkah konkret untuk menutup celah manipulasi. Selain itu, pengelolaan Tempat Pemungutan Retribusi atau TPR juga diminta untuk segera dibenahi melalui sistem yang jauh lebih akuntabel.

Pemanfaatan sistem M-POS yang lebih mutakhir diharapkan mampu menyajikan data transaksi retribusi secara real time kepada pihak pengambil kebijakan. Dengan pemantauan langsung setiap detik, potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang selama ini menjadi momok bisa ditekan hingga ke titik nol.

Akselerasi Infrastruktur dan Efisiensi Manajemen Aset

DPRD juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur jalan menuju berbagai destinasi wisata strategis yang ada di wilayah tersebut. Peningkatan kualitas sarana pendukung dinilai akan berbanding lurus dengan meningkatnya daya saing pariwisata Gunungkidul di kancah nasional.

Jika infrastruktur memadai, maka lama kunjungan wisatawan diharapkan meningkat dan secara otomatis akan memberikan kontribusi lebih besar pada kas daerah. Di sisi lain, manajemen aset daerah juga memerlukan tindakan pendataan yang lebih menyeluruh dan sistematis agar tidak ada aset yang terbengkalai.

Aset-aset yang dinilai sudah tidak memiliki nilai strategis atau beban perawatannya terlalu tinggi disarankan untuk segera masuk ke meja lelang. Proses lelang yang sesuai ketentuan tidak hanya memberikan pemasukan segar bagi PAD, tetapi juga mewujudkan tata kelola aset yang lebih efektif.

Regulasi Bangunan dan Kualitas Layanan Publik

Pengawasan terhadap pendirian bangunan yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG serta Sertifikat Laik Fungsi menjadi perhatian lainnya. Penegakan regulasi ini penting untuk memastikan setiap bangunan di Gunungkidul memenuhi standar keamanan dan hukum yang berlaku bagi keselamatan publik.

“Kami dari DPRD Gunungkidul meminta pemerintah daerah memastikan seluruh bangunan memenuhi regulasi yang berlaku,” tegas Endang dalam keterangannya. Kepastian hukum ini akan memberikan rasa aman bagi para investor maupun pemilik usaha dalam menjalankan bisnis mereka secara legal.

Sektor keselamatan jalan juga mendapatkan porsi rekomendasi melalui dorongan penambahan Penerangan Jalan Umum atau PJU di titik-titik rawan kecelakaan. Selain itu, sektor pendidikan diingatkan untuk lebih proaktif dalam memperbarui data sarana dan prasarana melalui sistem Dapodik secara berkala.

Respons Eksekutif dan Komitmen Implementasi Kebijakan

Menanggapi rentetan rekomendasi tersebut, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menunjukkan sikap kooperatif dan menyambut baik masukan dari legislatif. Beliau mengonfirmasi bahwa seluruh dokumen resmi rekomendasi telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh setiap jajaran kementerian daerah.

Setiap poin krusial akan segera dipecah menjadi tugas-tugas spesifik yang harus dilaksanakan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah atau OPD terkait. Implementasi konkret di lapangan menjadi janji utama pemerintah daerah dalam merespons pengawasan yang dilakukan oleh pihak dewan tersebut.

Bupati menegaskan bahwa penataan sektor pariwisata melalui optimalisasi pembayaran non-tunai kini menjadi prioritas utama yang sedang digarap serius. Beliau memiliki ambisi untuk menerapkan 100 persen transaksi e-money dalam setiap pemungutan retribusi guna menjamin transparansi yang total.

Mekanisme Kontrol dan Target Penerimaan Daerah

Pemerintah Kabupaten berencana untuk memantau progres setiap rekomendasi melalui rapat koordinasi rutin yang dilakukan setiap bulan secara intensif. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun arahan strategis dari dewan yang terlewatkan dalam pelaksanaan teknis di lapangan.

Melalui sistem pembayaran nontunai yang terintegrasi, Bupati meyakini bahwa akurasi jumlah penerimaan negara akan jauh lebih bisa dipertanggungjawabkan. “Dengan sistem nontunai, jumlah penerimaan bisa lebih akurat dan transparan,” jelasnya saat memberikan keterangan kepada awak media mengenai rencana kerja tersebut.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif di Gunungkidul ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang sehat dan pemerintahan yang bersih. Kerja keras ini pada akhirnya ditujukan semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang terukur dan bebas dari penyimpangan.

Monitoring yang ketat terhadap kinerja OPD akan menjadi kunci apakah rekomendasi ini hanya menjadi dokumen di atas meja atau perubahan nyata. Masyarakat Gunungkidul kini menanti bukti dari janji-janji penataan yang telah disepakati oleh dua lembaga tinggi di daerah tersebut.

Keberhasilan penataan di triwulan pertama ini akan menjadi fondasi kuat bagi pelaksanaan anggaran di kuartal-kuartal berikutnya pada tahun 2026. Harapan besar digantungkan pada integ.

Terkini