Riset Bank Dunia Ungkap Alasan UMKM Enggan Pakai QRIS untuk Pajak

Riset Bank Dunia Ungkap Alasan UMKM Enggan Pakai QRIS untuk Pajak
Ilustrasi QRIS (FOTO: NET)

JAKARTA - Minimnya penggunaan sarana transaksi non-tunai pada kalangan pedagang skala kecil di tanah air rupanya tidak semata disulut oleh keterbatasan sarana teknologi semata.

Hasil studi paling gres dari World Bank memaparkan dominasi pemilik bisnis terindikasi sengaja mengerem pemanfaatan kanal QRIS demi mencegah riwayat transaksi mereka terendus oleh dinas perpajakan.

Hasil riset ini dibeberkan pada laporan Indonesia: Unlocking Businesses’ Tax Potential for Growth yang dipublikasikan World Bank di bulan Juli 2026.

Mengacu pada jajak pendapat yang menyasar lini bisnis mikro, sebesar 48% dari total responden mengonfirmasi pemotongan intensitas memakai QRIS sebagai langkah mengelak dari beban kewajiban pajak.

Di luar persoalan kewajiban fiskal, World Bank pun mendeteksi masih tipisnya tingkat kepercayaan para pelaku bisnis terhadap tata kelola kas negara.

Estimasi 40% dari kontributor survei menganggap setoran pajak yang dialokasikan rawan menguap lantaran inefisiensi anggaran serta kasus korupsi.

Studi tersebut memperlihatkan pemilikan akun perbankan pada sektor usaha kecil sesungguhnya berada di angka yang relatif mantap.

Sekitar 62% sampel sudah memegang rekening finansial khusus kegiatan usaha.

Kendati begitu, tren ini tidak otomatis mendongkrak kebiasaan memakai sistem pembayaran nontunai.

Hanya berkisar 14% entitas bisnis yang bersedia memproses transaksi via transfer antarbank, sedangkan penerimaan dana lewat mekanisme QR code atau dompet digital baru menyentuh 4%.

World Bank menakar minimnya adopsi transaksi elektronik lebih dikarenakan pertimbangan psikologis ketimbang kendala sarana fisik maupun pengetahuan finansial.

Banyak pemilik usaha bertahan pada transaksi tunai karena dinilai tidak meninggalkan jejak pembukuan yang gampang dilacak.

“Perusahaan yang tidak menggunakan sistem pembayaran elektronik lebih cenderung menyatakan bahwa menghindari pajak merupakan hal yang mudah,” tulis Bank Dunia dalam laporannya, dikutip Sabtu (1/8).

Mengacu pada penjelasan lembaga itu, tiap-tiap alur transaksi berbasis QRIS maupun transfer bank menciptakan jejak data digital yang sanggup digunakan aparat perpajakan guna mencocokkan total transaksi dengan perolehan omzet harian wajib pajak.

Berbanding terbalik, transaksi uang tunai dipandang membuka celah lebar bagi para pebisnis untuk menyembunyikan sebagian pencatatan omzetnya.

World Bank turut menekankan tingkat kedisiplinan pajak tak sekadar dipatok dari nilai tarif, melainkan terikat erat pada kadar kepercayaan publik kepada eksekutif.

Gagasan tax trust beserta tax morale dinilai memegang kontribusi vital demi memicu kesadaran wajib pajak menuntaskan kewajibannya.

Riset ini sekaligus memperkokoh kesimpulan analisis World Bank terdahulu soal keterikatan antara daya jangkau keuangan dan kepatuhan penyetoran pajak.

Kian intensif suatu unit bisnis mempergunakan metode pembayaran berbasis digital, maka makin sempit celah untuk merahasiakan transaksi serta nilai omzetnya.

Maka dari itu, maraknya transaksi uang fisik tetap dipandang sebagai tantangan besar lantaran melebarkan porsi kegiatan ekonomi informal yang sukar diawasi sekaligus menghambat optimalisasi kepatuhan pajak.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index