JAKARTA - Pemerintah memastikan kesulitan fiskal yang tengah dihadapi pemerintah daerah tidak akan diselesaikan dengan mengurangi jumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menteri Dalam Negeri dari sumbernya mengatakan pemerintah pusat tengah menyiapkan skema untuk meringankan beban keuangan pemerintah daerah, terutama yang mengalami kesulitan membayar gaji PPPK.
Menurutnya, pemecatan atau pemberhentian PPPK bukan merupakan solusi karena justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.
"Yang jelas tidak ada opsi untuk merumahkan apalagi memberhentikan PPPK, nanti itu menimbulkan permasalahan tersendiri," ujarnya, dikutip pada Sabtu (1/8/2026).
dari sumbernya menjelaskan Kementerian Keuangan berencana memberikan tambahan anggaran kepada pemerintah daerah apabila alokasi dana yang tersedia tidak mencukupi, termasuk untuk membayar gaji PPPK.
Tambahan anggaran tersebut rencananya disalurkan melalui dana alokasi umum yang bersumber dari anggaran transfer ke daerah dalam APBN.
Dengan skema tersebut, pemerintah daerah dapat memperoleh tambahan pendanaan di luar alokasi yang telah ditetapkan.
"Sudah disiapkan skema itu oleh Bapak Menteri Keuangan sehingga mudah-mudahan masalah PPPK ini akan bisa diatasi," kata dari sumbernya.
Selain melalui penambahan anggaran, dari sumbernya menilai kondisi fiskal pemerintah daerah juga dapat diperkuat dengan pencairan kurang bayar dana bagi hasil hingga tahun anggaran 2024 senilai Rp70,25 triliun.
Dana tersebut merupakan hak 31 provinsi, 317 kabupaten, dan 83 kota.
"Ini kalau dibayarkan DBH ini sebagian besar untuk belanja PPPK clear," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR dari sumbernya meminta pemerintah mempercepat penyaluran kurang bayar dana bagi hasil kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus memastikan pelaksanaan APBD tetap berjalan.
"Kami berupaya mendorong pemerintah untuk bisa segera menyalurkan DBH yang kurang bayar. Pak Mendagri sudah menyampaikan berapa angkanya, nanti pemerintah Pak Mendagri dengan Menteri Keuangan akan berkoordinasi," kata dari sumbernya.