DPR Desak Evaluasi Total Tata Kelola Kredit Usai Kasus KPR PT BAS

Senin, 14 September 2026 | 11:39:30 WIB
Ilustrasi korupsi (FOTO: NET)

JAKARTA - Perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di PT BAS kurun 2021–2024 yang menyeret dua pejabat bank menarik perhatian DPR RI.

Anggota DPR RI dari sumbernya menegaskan kasus ini harus menjadi momentum evaluasi tata kelola serta mekanisme pengawasan penyaluran pinjaman.

Dari sumbernya menganggap sangkaan penyalahgunaan wewenang dalam alur kredit tidak boleh dipandang sebagai isu individu semata.

Menurut pandangannya, bilamana pelanggaran tata cara terbukti terjadi, fakta tersebut mengindikasikan perlunya pembenahan sistem pengendalian internal pada lingkungan perbankan.

“Tentu kami semua menyayangkan kasus korupsi di tubuh Himbara terulang dengan segala motif dan bentuknya,” kata dari sumbernya di Jakarta, Sabtu (12/9).

Anggota dewan itu menganggap kasus ini perlu dijadikan bahan kajian atas penerapan asas kehati-hatian atau prudential banking.

Pemberian fasilitas kredit wajib tetap melalui tahap analisis kelayakan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Menurut dari sumbernya, jika nantinya terbukti terdapat pinjaman yang disalurkan tanpa analisis kelayakan maupun tata cara yang seharusya, hal itu bisa menjadi petunjuk adanya kelonggaran dalam skema pengawasan dan kontrol internal bank.

“Kasus ini juga merupakan indikasi bahwa bank tidak melaksanakan prinsip prudential banking di luar batas kewenangannya,” imbuhnya.

Demi mengantisipasi masalah serupa, dari sumbernya mendorong perbankan memperkokoh sistem pengawasan, kepatuhan pada aturan, serta integritas seluruh lini karyawan.

Ia menilai penguatan tata kelola semakin penting sebab bidang perumahan merupakan salah satu pilar vital dalam program pembangunan nasional.

Program dana perumahan, paparnya, wajib dijalankan dengan tata kelola yang bersih agar tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan.

“Ini menjadi evaluasi bagi manajemen untuk berbenah dengan memperkuat kontrol dan integritas kepegawaian. Terlebih, sektor perumahan merupakan bagian dari program pembangunan nasional,” terangnya.

Terkini

Ramalan Shio Hari Ini, Rabu 16 September 2026

Rabu, 16 September 2026 | 07:36:00 WIB

Ramalan Keuangan 12 Zodiak, Rabu 16 September 2026

Rabu, 16 September 2026 | 07:36:00 WIB

Proton Savvy: Mesin Renault, Sasis Racikan Lotus

Rabu, 16 September 2026 | 07:36:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Percepat Recovery Layanan BBM Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 16:44:47 WIB