Aplikasi Qresto Resmi Dirilis Pemko Lhokseumawe Mendorong Pajak Dan PAD

Sabtu, 05 September 2026 | 18:58:07 WIB
Wali Kota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar (FOTO: NET)

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe konsisten mempertegas komitmennya dalam mengakselerasi digitalisasi transaksi, transparansi, serta efisiensi pengelolaan anggaran daerah.

Langkah konkret tersebut direalisasikan lewat peresmian aplikasi Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (Qresto) yang ditujukan untuk mendorong optimalisasi pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), terkhusus di sektor kuliner.

Prosesi peluncuran program inovatif ini dilangsungkan bersamaan dengan forum High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Lhokseumawe di Opproom Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Kamis (3/9/2026).

Aplikasi Qresto dirancang khusus guna merombak skema pemungutan pajak daerah.

Lewat sistem pemisahan tagihan atau pemisahan pembayaran secara otomatis dan seketika, komponen pajak dari transaksi usaha makanan dan minuman dapat langsung terdata secara sistemis.

Mekanisme ini menghadirkan tingkat akurasi data transaksi yang jauh lebih tinggi, meningkatkan efektivitas pemantauan, mendorong kepatuhan wajib pajak, serta berujung pada peningkatatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Implementasi Qresto di Kota Lhokseumawe sendiri merupakan wujud penyelarasan dan percontohan dari kesuksesan aplikasi milik Bapenda Kota Medan.

Upaya ini dimatangkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antarpemerintah daerah yang telah ditandatangani sebelumnya.

Wali Kota Lhokseumawe dari sumbernya menggarisbawahi bahwasanya penerapan teknologi digital pada tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat masa kini bukan lagi opsi situasional, melainkan kebutuhan utama.

Penggunaan teknologi dinilai efektif menyajikan pelayanan yang lebih cepat, efisien, terbuka, dan bertanggung jawab.

Meski begitu, dari sumbernya tidak memungkiri hadirnya tantangan di lapangan.

Satu di antara hambatan utama saat ini adalah keterjangkauan sistem digital yang belum sepenuhnya dapat dijangkau oleh seluruh kalangan masyarakat, khususnya warga di wilayah pedesaan.

Adapun pada tata kelola pendapatan daerah, digitalisasi memiliki fungsi strategis, terutama dalam meningkatkan efektivitas pemungutan pajak, mempermudah wajib pajak menuntaskan kewajibannya, sekaligus memperkuat pengawasan atas penerimaan daerah.

"Terlepas dari berbagai tantangan, Pemko Lhokseumawe menyambut baik aplikasi Qresto untuk dilaksanakan agar sistem digital ini dapat diterapkan dengan baik," ujar dari sumbernya.

Ia menambahkan, kunci keberhasilan penerapan Qresto secara optimal yakni Pemerintah Kota Lhokseumawe juga perlu memicu peningkatan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat maupun pengusaha terkait transaksi non-tunai.

Pemko Lhokseumawe siap mendorong pemahaman transaksi non-tunai, baik untuk masyarakat luas maupun para pemilik usaha kuliner.

Harapannya, proses rekapitulasi pajak daerah menjadi kian akurat dan transparan untuk mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.

Sistem tersebut diharapkan menyumbang kontribusi nyata terhadap pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lhokseumawe.

Sokongan penuh turut diberikan oleh otoritas moneter.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe dari sumbernya menyambut baik langkah maju Pemko Lhokseumawe dalam memperluas cakupan ekosistem digital daerah.

"Kami sangat berharap ini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," tutur dari sumbernya.

Acara High Level Meeting TP2DD tersebut turut dihadiri Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe dari sumbernya, Pimpinan PT Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe dari sumbernya, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, Kepala BPKD, Kepala Bappeda, Inspektur, jajaran Kepala OPD, serta tim TP2DD Kota Lhokseumawe.

Halaman :

Tags

Terkini