Rapat APEKSI Di Surakarta Soroti Otonomi Daerah Dan Keuangan Kota

Sabtu, 05 September 2026 | 18:57:57 WIB
Dialog APEKSI dengan Media di Surakarta (FOTO: NET)

JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) menyatukan pandangan dan agenda bersama 98 pemerintah kota lewat Rapat Dewan Pengurus beserta Ketua Komisariat Wilayah I–VI di Kota Surakarta.

Melalui Rapat Dewan Pengurus serta Ketua Komisariat Wilayah I–VI yang diselenggarakan di Kota Surakarta pada Kamis (3/9/2026), APEKSI menggarisbawahi krusialnya penyelarasan regulasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Salah satu topik vital yang dibicarakan yakni kelonggaran fiskal pemerintah kota saat mengalirkan agenda otonomi daerah.

APEKSI memacu perbaikan aturan Transfer ke Daerah (TKD), yang meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Perubahan ini dipandang mendasar supaya arah kebijakan anggaran lebih mencerminkan kontras kapasitas, keunikan wilayah, hingga beban pelayanan pada tiap-tiap kota.

APEKSI menekankan pentingnya keluwesan APBD, khususnya pada penataan anggaran belanja pegawai dan alokasi dana PPPK.

Kebijakan ini ditujukan agar pemerintah kota senantiasa memiliki ruang gerak demi memelihara mutu layanan umum serta menanggulangi masalah mendesak, seperti ancaman bencana.

Kemampuan penanganan bencana, seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berikut kabut asap yang sering melanda area perkotaan di Kalimantan, turut menuai perhatian.

APEKSI menilai bahwa sokongan wewenang beserta skema pendanaan yang sigap amat diperlukan supaya tindakan darurat dan langkah mitigasi dapat berlangsung efektif tanpa terkendala birokrasi keuangan yang kaku.

Menyoal pelayanan sosial, APEKSI mendukung implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kendati demikian, organisasi ini menyodorkan catatan kritis supaya acuan data nasional terus diuji serta diperbarui menyelaraskan kondisi nyata di lapangan.

Sistem verifikasi, usulan, dan sanggahan mesti berfungsi efektif agar warga yang mengalami dinamika status sosial-ekonomi tidak luput dari bantuan pemerintah.

Di samping itu, APEKSI menegaskan pentingnya luaran Sensus Ekonomi 2026 sebagai pijakan kebijakan baru.

Informasi yang terhimpun hingga akhir Agustus itu diharapkan dapat segara diolah menjadi strategi jitu demi mengokohkan UMKM, ekonomi digital, serta pembukaan lapangan kerja di tingkat lokal.

APEKSI mendesak adanya kepastian pembagian peran serta sumber pendanaan untuk program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar tak memberatkan beban urusan wajib daerah.

Pihak dari sumbernya mengajak seluruh elemen berkolaborasi demi menggenjot kualitas sumber daya manusia di daerah.

“Mari kami sesuaikan kebijakan otonomi daerah untuk sinkronisasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang tujuan utamanya meningkatkan kualitas SDM,” ujarnya.

Sebaik itu, sosok dari sumbernya menegaskan bahwa wilayah kota wajib dilibatkan pada penyusunan regulasi nasional.

Menurut pandangannya, kawasan kota merupakan garda terdepan tempat regulasi negara dirasakan langsung oleh warga.

Pada musyawarah tersebut, APEKSI turut mengamati dampak RUU Pemilu dan Pilkada terhadap ketahanan pemerintahan daerah, serta memacu penguatan transformasi digital, pemanfaatan AI, hingga penyederhanaan aturan guna meningkatkan kapasitas kota dalam mengambil keputusan berbasis data faktual.

Tags

Terkini