GUNUNGSITOLI - Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian utama pada Rapat Koordinasi PAD se-Sumatera Utara yang diikuti Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, SE, M.Si, di Kantor Gubernur Sumut, Senin 31 Agustus 2026.
Acara tersebut dibuka oleh Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution.
Pada pengarahannya, Gubernur Sumatera Utara menyoroti perlunya strategi adaptif dan terukur dalam memacu PAD memanfaatkan peluang-peluang baru.
Forum ini menjadi sarana kerja sama antar-pemerintah pusat, daerah, provinsi, Kepolisian, sampai PT Jasa Raharja.
Di samping mendiskusikan penguatan kolaborasi penerimaan daerah, kegiatan yang disaksikan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni ini turut memuat agenda pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi untuk kabupaten/kota.
Kemudian, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri menyampaikan bahwa pembesaran kapasitas fiskal wajib disertai tata kelola keuangan yang inovatif, terbuka, dan akuntabel.
Acara dilanjutkan pada sesi utama, yaitu penyerahan DBH Pajak Provinsi untuk para pimpinan daerah.
Usai agenda tersebut, seluruh peserta menyimak Focus Group Discussion (FGD) bersama narasumber dari Korlantas, PT Jasa Raharja, Kemendagri, serta Bapenda Provsu.
“Keikutsertaan Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam rakor ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kebijakan pengelolaan pendapatan daerah yang sejalan dengan arah pembangunan daerah. Optimalisasi PAD menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong kemandirian fiskal, sehingga pemerintah daerah memiliki kapasitas yang lebih kuat dalam membiayai pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan public,” ujar Wali Kota Gunungsitoli
Dorongan PAD diharapkan dapat memperluas pengadaan sarana fisik dan pelayanan dasar secara adil serta berkelanjutan demi kemaslahatan warga.
Dengan modal keuangan yang lebih kokoh, Pemerintah Kota Gunungsitoli saat ini sanggup melangkah lebih sigap memenuhi keperluan warga sekaligus menuntaskan rencana pembangunan.
“Dalam konteks kepentingan masyarakat, penguatan PAD diharapkan berdampak pada peningkatan penyediaan infrastruktur, pelayanan dasar, serta program pembangunan lainnya yang lebih merata dan berkelanjutan. Dengan kapasitas fiskal yang semakin baik, Pemerintah Kota Gunungsitoli dapat lebih responsif dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta mempercepat realisasi program prioritas pembangunan daerah,” ujarnya mengakhiri dari sumbernya.