PKS Tekankan Penguatan Fiskal Daerah Jangan Menyusahkan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 11:47:39 WIB
Ilustrasi Logo Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) (FOTO: NET)

BANJARMASIN - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan bahwasanya ikhtiar menciptakan kemandirian keuangan daerah jangan sampai memberatkan rakyat.

Jajaran PKS yang dikomandoi H Mushaffa Zakir beserta Sekretarisnya Firman Yusi membawa isu kemandirian keuangan tersebut pada forum paripurna DPRD Kalsel besutan Wakil Ketua H Kartoyo dan dihadiri Sekdaprov setempat, HM Syarifuddin.

Pertemuan paripurna di bawah pimpinan Kartoyo pendamping Wakil Ketua DPRD Kalsel Desy Oktavia Sari itu mengagendakan pandangan akhir fraksi-fraksi mengenai Raperda atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Di samping itu, forum turut mengulas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Kalsel Tahun 2026.

Pada sikap yang dibacakan juru bicara dari sumbernya, kubunya ikut menyarankan pemerintah provinsi (Pemprov) setempat menerbitkan surat utang syariah atau sukuk daerah demi menunjang akselerasi pembangunan.

Opsi pengeluaran surat utang syariah itu dinilai amat rasional lantaran karakteristik masyarakat Kalsel yang kental dengan nilai agamis.

Menyoal Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kalsel Tahun 2026, Fraksi PKS menyambut baik tren kenaikan angka pendapatan serta belanja daerah.

Fraksi PKS mengimbau ulang agar pengalokasian APBD-P 2026 secara nyata menyasar hajat hidup publik demi memacu taraf hidup masyarakat.

Gambaran postur RAPBD-P 2026 meliputi Pendapatan Daerah dari posisi awal Rp7,3 triliun lebih merambat naik ke angka Rp7,7 triliun lebih, lalu Belanja Daerah dari Rp9,9 triliun lebih bertambah ke Rp10,5 triliun lebih.

Sedangkan angka defisit yang tadinya Rp2,2 triliun lebih berubah naik mencapai Rp2,7 triliun lebih yang bakal ditutupi pembiayaan netto, sehingga sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) APBD-P 2026 tercatat nol.

Kendati begitu, total tujuh fraksi di DPRD Kalsel telah memberikan persetujuan terhadap dua Raperda krusial bagi keberlanjutan pembangunan daerah tahun 2026.

Kelompok fraksi DPRD Kalsel kurun jabatan 2024–2029 meliputi Fraksi Partai Golkar, Partai NasDem, Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), PKS, serta Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Serta satu wadah gabungan dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Tags

Terkini

IHSG Sesi I Ditutup Menguat 0,36% ke 6.484, 316 Saham Naik

Rabu, 16 September 2026 | 12:50:00 WIB

Cara Mengatasi Prokrastinasi di Tempat Kerja Secara Efektif

Rabu, 16 September 2026 | 12:00:00 WIB

Aplikasi Time Management Terbaik untuk Pekerja Modern

Rabu, 16 September 2026 | 12:00:00 WIB

Teknik Time Management Terpopuler untuk Pekerja Kantoran

Rabu, 16 September 2026 | 12:00:00 WIB