Danantara Salurkan Keuntungan Rp120 Triliun Ke Negara Untuk APBN 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:58:02 WIB
Ilustrasi Kantor Danantara (FOTO: NET)

JAKARTA - Perolehan laba Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara bernilai Rp120 triliun bakal mengalir ke kas negara sekaligus menambah pendapatan APBN 2026.

Penyerahan dana tersebut dipastikan terealisasi setelah Presiden Prabowo Subianto memberi instruksi agar superholding BUMN tersebut membagikan sebagian keuntungan yang diperoleh pada tahun ini.

Menteri Keuangan dari sumbernya memaparkan bahwa ketetapan tersebut sudah disetujui Presiden.

Pihak pemerintah kini menunggu masa pengiriman dana sebesar Rp120 triliun tersebut oleh Danantara ke kas APBN.

“[Sudah] enggak dibahas. Sudah dipastikan. Tinggal ditentukan kapan dia [Danantara] mau ngirim. Sekitar Rp120 triliun, yang diputuskan oleh Presiden,” jelasnya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Penerimaan dana itu bakal dikelompokkan sebagai PNBP Lainnya dan diprioritaskan khusus bagi APBN 2026.

Dari sumbernya belum bisa memastikan apakah skema penyerahan serupa bakal diteruskan di tahun 2027.

Penyerahan porsi keuntungan Danantara ke APBN memiliki skema menyerupai pola sebelum berlakunya revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) pada tahun 2025.

Sebelum regulasi diubah sebagai konsekuensi berdirinya Danantara, dividen perusahaan BUMN saban tahun dialirkan ke APBN dalam wadah Penerimaan Negara Bukan Pajak Kekayaan Negara Dipisahkan (PNBP KND).

Usai Danantara beroperasi, seluruh perolehan dividen BUMN dialihkan dari APBN menuju sovereign wealth fund (SWF) guna difokuskan sebagai modal investasi.

Peran BUMN pun bergeser dari semula penyetor PNBP tahunan menjadi modal investasi yang diharapkan sanggup memicu kenaikan pertumbuhan ekonomi hingga 8%.

Dari sumbernya menyambut baik arahan Presiden tersebut.

Menurut penjelasannya, langkah itu secara tidak langsung memperlihatkan bahwa Danantara berhasil mengukir performa operasional yang baik.

Sebelum periode Danantara, korporasi BUMN perbankan serta nonperbankan menyetorkan dana sebesar Rp80 triliun hingga Rp90 triliun ke kas negara.

Dari sumbernya yang juga memegang posisi sebagai Dewan Pengawas Danantara, melalui jabatannya selaku Menteri Keuangan, menyebutkan Presiden sudah memperhitungkan kebutuhan pembiayaan investasi Danantara sebelum memutuskan kebijakan.

“Yang jelas dilaporkan ke Presiden untung [Danantara] tumbuh besar. Pak Rosan [CEO Danantara] bilang untungnya sekian, Pak Presiden bilang 'Sebagian taruh dong di pemerintah'. Pak Rosan setuju, ya keluarnya Rp120 triliun,” jelasnya.

Suntikan pendapatan dari Danantara bergulir pada momen saat pemerintah memperkirakan potensi pembengkakan defisit APBN 2026.

Otoritas keuangan sebelumnya memproyeksikan defisit naik dari Rp689,1 triliun atau 2,68% dari PDB menjadi Rp734,3 triliun atau 2,85% dari PDB.

Suntikan dana Rp120 triliun ini belum dimasukkan dalam perkiraan pelebaran defisit anggaran tersebut.

Oleh sebab itu, dari sumbernya menilai dana transfer dari Danantara sanggup memberikan kelonggaran baru sekaligus membuat proyeksi defisit APBN berpotensi melandai.

“[Outlook defisit APBN] harusnya turun. Ini untuk cadangan dulu supaya anggaran kami semakin kuat, juga untuk cadangan kalau kami perlu pengeluaran lebih yang tak terduga,” paparnya.

Setoran laba ini secara otomatis mengerek penerimaan pada kategori PNBP Lainnya.

Total PNBP pemerintah sampai akhir tahun 2026 ditargetkan sanggup menyentuh Rp575,1 triliun atau setara 125,2% dari patokan awal senilai Rp459,2 triliun.

Tambahan kas dari Danantara juga berfaedah menutupi kekurangan penerimaan sektor pajak yang diperkirakan mengalami kekurangan mencapai Rp62,3 triliun dari estimasi awal.

Dari sumbernya berpendapat bahwa kontribusi Danantara terhadap keuangan negara tak terbatas pada PNBP saja.

BUMN yang mencetak kinerja keuangan apik juga berpeluang menyumbangkan setoran pajak dalam jumlah lebih masif.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya saya cuma dapat Rp90 triliun dari dividen, ini meningkat ke Rp120 triliun kan bagus. Jadi saya enggak rugi, pendapatan pemerintah enggak rugi, malah nambah. Harapnya ke depan untungnya lebih besar lagi,” ujarnya.

Di lokasi terpisah, Chief Investment Officer (CIO) Danantara dari sumbernya memberi tanggapan terkait fungsi Danantara bagi struktur APBN.

Dari sumbernya menguraikan bahwa sumbangsih dividen BUMN terhadap PDB sebelum pendirian Danantara hanya berada di angka kisaran 4%.

Capaian itu terbilang jauh lebih rendah bila dibentangkan dengan penerimaan sektor perpajakan atau jenis PNBP lain seperti royalti yang diperkirakan menyentuh 20%.

Menurut pandangan dari sumbernya, posisi Danantara sebagai sovereign wealth fund patut dipahami sebab lembaga tersebut dirancang sebagai simpanan dana bagi generasi masa depan.

Maka dari itu, dividen yang dihasilkan idealnya dialokasikan menjadi cadangan dana jangka panjang.

Ia mengumpamakan dividen BUMN yang dihimpun Danantara bak anak yang baru menginjak usia 1,5 tahun.

'Tabungan' atau 'modal' yang ditanamkan untuk anak tersebut semestinya belum diambil porsi hasilnya.

“Untuk perusahaan yang masih sangat muda, it takes sebenarnya satu dekade lebih. Baru setelah satu dekade sebaiknya baru bisa mulai ada semacam dividend policy. Kalau diambil sekarang, sayang. That means, ada satu, on the very short term mungkin ada kekurangan,” jelasnya.

Dari sumbernya tak menampik bahwa Danantara secara operasional korporasi berjalan amat baik.

Kendati demikian, dirinya berharap dinamika positif tersebut tidak dikorbankan sekadar demi menuntaskan kebutuhan periode singkat.

Tags

Terkini