JAKARTA - Beberapa waktu yang lalu, seorang kawan membagikan pranala berita kepada saya.
Kabar tersebut memuat uraian Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, yang mengklaim perolehan laba Danantara menyentuh angka kira-kira Rp 330 triliun.
Jumlah tersebut bahkan diklaim melampaui raihan keuntungan Temasek, badan investasi kepunyaan Pemerintah Singapura.
Rekan saya bertanya singkat: “Percaya?”
Saya menjawab: percaya.
Malahan, nominal Rp 330 triliun bukanlah fakta yang mengejutkan, dan esensi masalahnya justru berada di sana.
Sebelum pembentukan Danantara, BUMN di tanah air pada dasarnya telah mencetak laba di kisaran nominal tersebut.
Data publikasi Kementerian BUMN mengindikasikan bahwa pada 2023, perolehan laba bersih gabungan dari seluruh portofolio BUMN menyentuh Rp 327,1 triliun.
Total pendapatannya berada di angka Rp 2.933 triliun, dengan akumulasi aset mencapai Rp 10.402 triliun.
Artinya, klaim laba Rp 330 triliun yang kini ditonjolkan sebagai torehan Danantara sekadar selisih Rp 3 triliun lebih tinggi jika disandingkan dengan laba BUMN dua tahun terdahulu.
Pertumbuhannya bahkan tidak menyentuh angka satu persen apabila dibandikan dengan performa tahun 2023.
Oleh karena itu, saya malah merasa risau apabila angka Rp330 triliun dipublikasikan seakan-akan menjadi bukti shahih atas suksesnya pembenahan BUMN.
Besaran itu memang masif, namun jika dikomparasikan dengan kondisi awal sebelum Danantara didirikan, pencapaian tersebut bukanlah hal yang tergolong spektakuler, apalagi “Ajaib”.
Pertanyaan mendasar yang semestinya dikemukakan bukanlah “seberapa besar labanya?”, melainkan “berapa besar nilai tambah yang diciptakan setelah Danantara hadir?”
Kedua hal ini merupakan dua ranah pemikiran yang sepenuhnya berlainan.
Sayangnya, pertanyaan kedua masih sukar untuk dijawab saat ini.
Sampai sekarang, rincian laporan keuangan konsolidasi Danantara periode 2025 belum diterbitkan secara terbuka kepada khalayak luas.
"Kami belum memiliki dokumen lengkap yang memungkinkan publik melihat dari mana laba tersebut berasal, bagaimana konsolidasinya dilakukan, berapa kontribusi masing-masing kelompok BUMN, serta apakah terdapat keuntungan baru (non-reguler) yang ikut mendongkrak laba," ungkap dari sumbernya.
Begitu pula dengan data tahun 2024, dokumen laporan keuangan gabungan yang dapat diakses masyarakat umum tidak tersedia secara lengkap sebagaimana pembukuan periode sebelumnya.
Padahal, bilamana sebuah nominal raksasa hendak dijadikan batu pijakan klaim keberhasilan, kian masif angkanya sudah sepatutnya kian tinggi pula tuntutan keterbukaannya.
Kejanggalan berikutnya yang dipandang lebih krusial, yaitu komparasi dengan institusi Temasek.
Dalam pemberitaan media, COO Danantara mengemukakan laba bersih Temasek berada di kisaran 12 miliar dollar Singapura atau setara Rp 136 triliun.
Atas dasar kalkulasi tersebut, ditarik kesimpulan bahwasanya perolehan laba Danantara sukses melampaui Temasek.
Namun, rincian resmi Temasek untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Maret 2026 menyajikan angka yang berbeda.
Group net profit Temasek tercatat menyentuh 32,4 miliar dollar Singapura, bukannya 12 miliar dollar Singapura.
Memakai asumsi nilai tukar Rp 13.940 per dolar Singapura, nilainya berkisar Rp 452 triliun.
Oleh sebab itu, sebelum memperdebatkan siapa yang lebih unggul, landasan datanya semestinya diteliti ulang terlebih dahulu.
Walau begitu, isu utamanya tidak hanya berputar pada kekeliruan data, melainkan tindakan membandingkan dua lembaga sekadar berbasiskan angka nominal laba merupakan cara membedah korporasi yang terlalu sederhana.
Temasek mencatatkan perolehan pendapatan di kisaran 174,5 miliar dollar Singapura dan Net Portfolio Value sekitar 518 miliar dollar Singapura pada pembukuan tahun 2026.
Dengan kalkulasi kurs serupa, besaran portofolionya menyentuh Rp 7.221 triliun dengan pendapatan mencapai Rp 2.433 triliun.
Melalui fondasi ini, Temasek berhasil membukukan group net profit senilai Rp 452 triliun.
Coba bandingkan dengan BUMN di Indonesia.
Pada kurun 2023, tatkala total kepemilikan aset BUMN menyentuh Rp 10.402 triliun dan perolehan pendapatannya Rp 2.933 triliun atau melebihi Temasek, pencapaian laba bersihnya tercatat Rp 327,1 triliun.
Proses komparasi memang tidak bisa dijalankan secara mentah begitu saja, mengingat tatanan Temasek dan entitas BUMN Indonesia memiliki perbedaan.
Istilah Net Portfolio Value milik Temasek juga tidak serta-merta identik dengan agregat aset BUMN.
Periode penutupan tahun bukunya pun tidak seragam.
Atas alasan itulah, klaim mengenai siapa yang “lebih besar” berbasiskan satu variabel “laba” menjadi kian problematis.
Jikalau dipaksakan sebagai cerminan kasar, Temasek sanggup mencetak laba lebih masif menggunakan fondasi nilai portofolio serta pendapatan yang lebih ringkas.
Hal tersebut secara tidak langsung mengindikasikan bahwa tantangan bagi dari sumbernya bukanlah sekadar memamerkan besaran keuntungan absolut, melainkan mengoptimalkan efisiensi aset milik negara.
Di samping itu, ada aspek yang jauh lebih esensial.
"Kami jangan sampai terseret dalam paradigma bahwa keberhasilan BUMN semata-mata diukur dari laba," tegas dari sumbernya.
Bila sudut pandang itu mendominasi, maka BUMN bakal kehilangan marwah filosofis mendasar atas alasan kehadirannya bagi negara.
Payung hukum Undang-Undang BUMN tidak pernah menetapkan perolehan materi sebagai satu-satunya pencapaian.
Merujuk pada UU Nomor 19 Tahun 2003, mandat BUMN mencakup penyediaan dorongan bagi kemajuan perekonomian nasional, mengupayakan keuntungan, menghadirkan kemanfaatan bagi khalayak, menjadi pelopor pada sektor yang belum terjamah swasta maupun koperasi, hingga menyokong kelompok ekonomi rentan, koperasi, dan warga.
Nilai dasar tersebut kian dipertegas dalam pembaruan regulasi UU BUMN paling gres.
Bagian Penjelasan UU Nomor 16 Tahun 2025 menggarisbawahi bahwa tata kelola BUMN wajib bermuara pada perwujudan kemakmuran umum dan keadilan sosial untuk segenap rakyat Indonesia.
Aturan lanjutan bahkan menekankan prinsip mendasar, yakni BUMN dibentuk sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mewujudkan cita-cita bangsa yang tak dapat dijangkau via fungsi birokrasi biasa, melainkan harus ditempuh melalui jalur entitas usaha.
Pada titik itulah posisi Danantara semestinya ditempatkan.
BUMN tentu harus berkinerja sehat, BUMN tidak boleh terus-menerus dirundung kerugian, tidak efisien, menjadi pendorong praktik rente, atau bergantung pada suntikan dana negara.
Laba memang krusial lantaran tanpa keandalan finansial, BUMN tidak akan mampu mengemban misi sosial dan pembangunan secara berkesinambungan.
Akan tetapi, perolehan laba merupakan prasyarat keberlanjutan, bukannya muara akhir dari keberadaan BUMN.
Jika muara utamanya cuma mengumpulkan keuntungan setinggi-tingginya, pemerintah tak perlu repot mengelola entitas usaha.
Serahkan saja seluruh aktivitas perekonomian kepada pihak swasta yang memang dibentuk secara alami guna memaksimalkan profit bagi pemilik saham.
Pemerintah mempertahankan BUMN justru lantaran ada amanah yang tak selalu sanggup tercermin dalam neraca keuangan maupun laporan laba rugi.
Maka dari itu, Danantara memerlukan standar indikator keberhasilan yang jauh lebih komprehensif.
Masyarakat tentu berhak mengetahui besaran laba BUMN.
Namun di samping pengumuman laba Rp 330 triliun tersebut, rakyat juga berhak mendapat kejelasan: berapa banyak pembukaan lapangan kerja berkualitas yang tercipta? Berapa kawasan tertinggal yang makin terkoneksi? Berapa wilayah desa yang memperoleh fasilitas listrik, internet, perbankan, hingga logistik? Seberapa jauh pelaku UMKM terangkat posisinya akibat masuk dalam rantai pasok BUMN? Seberapa efisien BUMN menekan biaya logistik, memperkokoh ketahanan pangan dan energi, serta mengikis ketimpangan antardaerah?
Bahkan Danantara sudah sepatutnya berani menerapkan kalkulasi semacam “social return on assets”, ketimbang hanya berpaku pada return on assets (ROA).
Tiap lembar rupiah dari aset negara semestinya bisa ditelusuri bukan sebatas nominal laba yang diraih, melainkan seberapa luas kesejahteraan yang berhasil dihadirkan.
Pada titik itulah tolok ukur keberhasilan Danantara kelak wajib diuji.
Dari sumbernya tidak mem permasalahkan raihan laba Rp 330 triliun tersebut.
Dari sumbernya justru mengharapkan periode mendatang mampu menyentuh Rp 400 triliun, lalu naik ke Rp 500 triliun dan seterusnya.
Kendati demikian, kebanggaan dari sumbernya hendaknya tidak cuma berhenti pada klaim siapa pencetak laba lebih besar ketimbang Temasek atau BUMN milik negara tetangga.
Cita-cita Indonesia semestinya jauh melampaui sekadar memenangkan perlombaan angka dengan negara lain.
Danantara wajib membuktikan bahwa pengintegrasian kekayaan negara dalam skala besar sanggup memicu BUMN menjadi lebih efisien, transparan, produktif, sekaligus kian nyata keberadaannya di tengah kehidupan rakyat.
Sebab pada hakikatnya, negara bukanlah sebuah korporasi, rakyat bukanlah konsumen, dan BUMN bukan sekadar mesin pembuat profit.
Laporan neraca boleh saja ditutup dengan raihan profit.
Namun demikian, mandat BUMN baru dianggap tertunai sepenuhnya tatkala keuntungan materi tersebut telah bertransformasi menjadi kemakmuran yang nyata bagi seluruh rakyat.