JAKARTA - Beberapa hari lalu, seorang kawan mengirimkan tautan berita kepada saya.
Isinya pernyataan Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, yang menyebut laba Danantara mencapai sekitar Rp 330 triliun.
Angka itu bahkan disebut lebih besar dibandingkan laba Temasek, perusahaan investasi milik Pemerintah Singapura.
Kawan saya bertanya singkat: “Percaya?”
Saya menjawab: percaya.
Bahkan, angka Rp 330 triliun bukan sesuatu yang mengejutkan, dan persoalannya justru di situ.
Sebelum Danantara lahir, BUMN Indonesia sebenarnya sudah menghasilkan laba pada kisaran angka tersebut.
Laporan Kementerian BUMN menunjukkan bahwa pada 2023, laba bersih gabungan portofolio BUMN mencapai Rp 327,1 triliun.
Pendapatannya sekitar Rp 2.933 triliun, dengan total aset mencapai Rp 10.402 triliun.
Artinya, laba Rp 330 triliun yang sekarang disebut sebagai capaian Danantara hanya sekitar Rp 3 triliun lebih tinggi dibandingkan laba BUMN dua tahun lalu.
Kenaikannya bahkan tidak sampai satu persen dibandingkan capaian tahun 2023.
Karena itu, saya justru khawatir ketika angka Rp330 triliun dikomunikasikan seolah menjadi bukti keberhasilan besar transformasi BUMN.
Angka itu mungkin besar, tetapi jika dibandingkan dengan titik awal sebelum Danantara berdiri, angka tersebut bukanlah sesuatu yang luar biasa, apalagi “Ajaib”.
Pertanyaan yang seharusnya dijawab bukan “seberapa besar labanya?”, melainkan “berapa besar nilai tambah yang diciptakan setelah Danantara hadir?”
Ini dua pertanyaan yang sama sekali berbeda.
Sayangnya, pertanyaan kedua belum mudah dijawab.
Hingga kini, laporan keuangan konsolidasi Danantara 2025 belum tersedia secara resmi kepada publik.
"Kami belum memiliki dokumen lengkap yang memungkinkan publik melihat dari mana laba tersebut berasal, bagaimana konsolidasinya dilakukan, berapa kontribusi masing-masing kelompok BUMN, serta apakah terdapat keuntungan baru (non-reguler) yang ikut mendongkrak laba," jelas dari sumbernya.
Untuk data tahun 2024 pun dokumen laporan keuangan gabungan yang mudah diakses publik tidak tersedia sebaik laporan periode sebelumnya.
Padahal, jika sebuah angka besar hendak dijadikan dasar klaim keberhasilan, semakin besar angkanya seharusnya semakin besar pula tuntutan transparansinya.
Persoalan berikutnya yang menurut saya lebih serius, yakni perbandingan dengan Temasek.
Dalam pemberitaan, COO Danantara menyebut laba bersih Temasek sekitar 12 miliar dollar Singapura atau setara Rp 136 triliun.
Dari angka itu kemudian dibangun kesimpulan bahwa laba Danantara lebih besar daripada Temasek.
Namun, laporan resmi Temasek untuk tahun buku yang berakhir 31 Maret 2026 menunjukkan angka berbeda.
Group net profit Temasek tercatat 32,4 miliar dollar Singapura, bukan 12 miliar dollar Singapura.
Dengan kurs sekitar Rp 13.940 per dolar Singapura, nilainya sekitar Rp 452 triliun.
Jadi sebelum berbicara mengenai siapa lebih besar, seharusnya basis datanya terlebih dahulu diverifikasi.
Namun, bagi saya persoalannya bahkan bukan sekadar angka yang keliru, tetapi membandingkan dua institusi hanya berdasarkan nominal laba adalah cara membaca korporasi yang terlalu sederhana.
Temasek mencatat pendapatan sekitar 174,5 miliar dollar Singapura dan Net Portfolio Value sekitar 518 miliar dollar Singapura pada tahun buku 2026.
Artinya, dengan kurs yang sama, nilai portofolionya sekitar Rp 7.221 triliun dan pendapatannya sekitar Rp 2.433 triliun.
Dengan basis tersebut Temasek menghasilkan group net profit sekitar Rp 452 triliun.
Bandingkan dengan BUMN Indonesia.
Pada 2023, ketika total aset BUMN mencapai Rp 10.402 triliun dan pendapatannya Rp 2.933 triliun atau lebih besar dari Temasek, tetapi laba bersihnya Rp 327,1 triliun.
Perbandingan memang tidak dapat dilakukan sederhana secara mekanis, karena struktur Temasek dan keseluruhan BUMN Indonesia berbeda.
Net Portfolio Value Temasek juga boleh jadi bukan konsep yang identik dengan total aset BUMN.
Tahun bukunya pun berbeda.
Namun, justru karena itulah klaim siapa “lebih besar” berdasarkan satu angka “laba” menjadi semakin problematis.
Kalaupun dipaksakan sebagai ilustrasi kasar, Temasek menghasilkan laba lebih besar dengan basis nilai portofolio dan pendapatan yang lebih kecil.
Itu setidaknya memberi sinyal bahwa tantangan dari sumbernya bukan membanggakan besarnya laba secara absolut, tetapi meningkatkan produktivitas aset negara.
Namun, ada persoalan yang jauh lebih fundamental.
"Kami jangan sampai terseret dalam paradigma bahwa keberhasilan BUMN semata-mata diukur dari laba," tutur dari sumbernya.
Jika itu terjadi, maka BUMN kehilangan alasan filosofis mengapa negara harus memilikinya.
Undang-Undang BUMN tidak pernah menempatkan keuntungan sebagai satu-satunya tujuan.
Sejak UU Nomor 19 Tahun 2003, tujuan BUMN mencakup memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional, mengejar keuntungan, menyelenggarakan kemanfaatan umum, menjadi perintis kegiatan yang belum dapat dilaksanakan swasta dan koperasi, serta membantu kelompok ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.
Semangat tersebut justru semakin terang dalam perubahan terbaru UU BUMN.
Penjelasan UU Nomor 16 Tahun 2025 menyatakan bahwa penyelenggaraan BUMN harus bertujuan mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kalimat berikutnya bahkan lebih fundamental, yakni bahwa BUMN didirikan sebagai perpanjangan tangan negara dalam menjalankan tujuan negara yang tidak dapat dilakukan melalui tugas pemerintahan, tetapi harus dilakukan melalui mekanisme usaha.
Di situlah seharusnya dari sumbernya meletakkan Danantara.
BUMN tentu harus sehat, BUMN tidak boleh terus menerus merugi, tidak efisien, menjadi sarang rente, atau hidup dari suntikan negara.
Laba penting karena tanpa kesehatan keuangan, BUMN tidak mungkin menjalankan mandat sosial dan pembangunan secara berkelanjutan.
Namun, laba adalah syarat keberlanjutan, bukan tujuan akhir keberadaan BUMN.
Jika tujuan akhirnya sekadar memperoleh laba sebesar-besarnya, negara tidak perlu memiliki perusahaan.
Serahkan saja seluruh aktivitas ekonomi kepada swasta yang memang secara alamiah dibentuk untuk memaksimalkan nilai bagi pemegang saham.
Negara memiliki BUMN justru karena ada tujuan yang tidak selalu dapat ditangkap oleh neraca dan laporan laba rugi.
Karena itu, Danantara membutuhkan ukuran keberhasilan yang lebih luas.
Publik tentu perlu mengetahui berapa laba BUMN.
Namun, bersama angka laba Rp 330 triliun itu, publik juga berhak mengetahui: berapa banyak lapangan kerja berkualitas yang tercipta? Berapa wilayah tertinggal yang semakin terhubung? Berapa desa memperoleh akses listrik, internet, perbankan dan logistik? Seberapa besar UMKM naik kelas karena rantai pasok BUMN? Seberapa jauh BUMN menurunkan biaya logistik, memperkuat ketahanan pangan dan energi, serta mengurangi ketimpangan antarwilayah?
Bahkan Danantara perlu berani mengembangkan ukuran semacam “social return on assets”, bukan hanya return on assets (ROA).
Setiap rupiah aset negara seharusnya dapat ditelusuri bukan hanya berapa rupiah laba yang dihasilkan, tetapi berapa besar kesejahteraan yang diciptakannya.
Di situlah keberhasilan Danantara kelak seharusnya diuji.
Dari sumbernya tidak mempersoalkan laba Rp 330 triliun.
Dari sumbernya justru berharap tahun depan Rp 400 triliun, kemudian Rp 500 triliun dan seterusnya.
Namun, kebanggaan dari sumbernya jangan berhenti pada siapa memiliki laba lebih besar daripada Temasek atau BUMN negara lainnya.
Ambisi Indonesia semestinya jauh lebih besar daripada memenangkan pertandingan angka dengan negara lain.
Danantara harus membuktikan bahwa konsolidasi kekayaan negara yang begitu besar mampu menjadikan BUMN lebih efisien, lebih transparan, lebih produktif, sekaligus semakin terasa kehadirannya dalam kehidupan rakyat.
Sebab pada akhirnya, negara bukan perusahaan, rakyat bukan konsumen, dan BUMN bukan sekadar mesin pencetak laba.
Neraca boleh ditutup dengan keuntungan.
Namun, mandat BUMN baru benar-benar lunas ketika keuntungan itu berubah menjadi kemakmuran rakyat.