JAKARTA - Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa rencana pengalihan sebagian dividen Badan Usaha Milik Negara menjadi cadangan APBN masih terus dibahas bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani.
Pemerintah menargetkan keputusan terkait skema tersebut dapat diketok tahun ini.
"Masih dibicarakan dengan Pak Rosan. Diputuskan tahun ini katanya. Dananya sudah ada, tetapi masih dibicarakan,” kata Purbaya dari sumbernya.
Purbaya menjelaskan, dana tersebut saat ini masih tercatat sebagai cadangan pemerintah.
Oleh karena itu, potensi pengalihan dividen BUMN ini belum dimasukkan ke dalam perhitungan target Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk tahun depan.
"Berarti belum masuk itu. Cadangan dari situ. Sekarang itu masih cadangan pemerintah," ujar Purbaya.
Langkah menjadikan sebagian dividen BUMN sebagai cadangan fiskal mulai tahun ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat kesinambungan APBN sekaligus menekan kebutuhan utang baru.
Seiring berlakunya amendemen UU BUMN, pengelolaan seluruh BUMN kini beralih ke bawah naungan Danantara.
Dampaknya, dividen BUMN yang sebelumnya disetor langsung ke APBN melalui jalur PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan, kini masuk ke Danantara terlebih dahulu.
"Tahun ini mulai, bukan bulan ini. Nanti kami lihat ya," tutur Purbaya dari sumbernya.
Menurut Purbaya, sebagian keuntungan yang dikelola Danantara nantinya dapat ditempatkan kembali sebagai cadangan pemerintah.
Skema ini diharapkan efektif menekan pembiayaan utang di tengah tingginya beban biaya bunga.
"Ada ide Presiden untuk menempatkan sebagian keuntungan Danantara untuk cadangan pemerintah, sehingga itu yang bisa mengurangi utang kami juga," jelasnya.
Meski mekanisme pengembalian dividen ke APBN tersebut belum dirinci, Purbaya memastikan sebagian dananya sudah siap dan penerapannya tinggal menunggu petunjuk dari Presiden.
"Sebagian tahun ini juga sudah ada. Tetapi nanti kami lihat petunjuk Bapak Presiden," tambahnya.
Purbaya menegaskan, optimalisasi pendapatan dari Danantara menjadi salah satu jurus pemerintah untuk menjaga ketahanan anggaran negara ke depan.
"Jadi kami meningkatkan efisiensi pendapatan kami dan ingin membuat anggaran kami ke depan semakin berkesinambungan. Segala cara kami manfaatkan, termasuk pendapatan dari Danantara," tegas Purbaya.
Untuk diketahui, posisi utang pemerintah tercatat mencapai Rp 10.293,69 triliun per Juni 2026 atau setara 41,26% terhadap Produk Domestik Bruto.
Angka tersebut membengkak Rp 373,27 triliun dibandingkan posisi Maret 2026 yang sebesar Rp 9.920,42 triliun.