JAKARTA – Kondisi ketahanan fiskal Indonesia saat ini sedang berada dalam posisi yang cukup riskan akibat guncangan dari sektor eksternal yang datang bertubi-tubi. Kombinasi antara meroketnya harga minyak mentah dunia dan depresiasi nilai tukar rupiah menciptakan beban ganda yang sangat berat bagi postur anggaran negara.
Dua variabel makro tersebut tidak lagi bekerja secara terpisah melainkan saling mengunci dan memperparah tekanan terhadap belanja subsidi pemerintah. Fenomena ini tentu menuntut perhatian ekstra dari otoritas terkait mengingat dampaknya yang bisa merembet ke stabilitas ekonomi nasional secara luas.
Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, memberikan gambaran mendalam mengenai bagaimana mekanisme tekanan ini bekerja menghantam APBN. Menurutnya, kenaikan harga komoditas energi dunia secara otomatis akan memperlebar nilai subsidi yang harus dibayarkan oleh negara kepada masyarakat.
Kondisi tersebut diperburuk dengan posisi rupiah yang kian melemah sehingga biaya pengadaan bahan bakar minyak impor menjadi jauh lebih mahal. "Jadi dampaknya itu saling memperkuat, bukan berdiri sendiri," ujar Yusuf sebagaimana dilansir dari sumbernya, Kamis (30/4/2026).
Jika kita menilik pada asumsi dasar yang ditetapkan dalam undang-undang anggaran, sekilas memang terlihat bahwa posisi fiskal masih berada pada koridor aman. Dengan angka Indonesian Crude Price (ICP) sekitar US$ 90 per barel dan kurs Rp 17.000 per dolar AS, defisit memang masih di bawah ambang batas.
Namun, angka-angka di atas kertas tersebut nampaknya sudah mulai tertinggal oleh dinamika pasar yang bergerak sangat liar dalam beberapa waktu terakhir. Yusuf Rendy Manilet berpendapat bahwa kondisi riil saat ini sudah bergerak di luar asumsi tersebut.”
Pemerintah diprediksi akan menghadapi situasi sulit jika harga minyak mentah menembus angka psikologis US$ 100 per barel secara konsisten. Apalagi jika tren pelemahan rupiah terhadap dolar AS terus berlanjut tanpa adanya intervensi yang cukup kuat dari sisi moneter.
Potensi defisit anggaran yang melampaui batas konstitusional sebesar 3 persen produk domestik bruto kini bukan lagi sekadar kekhawatiran tanpa alasan. "Artinya ruang aman itu sebenarnya sangat tipis," katanya sebagaimana diberitakan oleh sumbernya, Kamis (30/4/2026).
Situasi ini semakin kompleks mengingat struktur keseimbangan primer dalam postur keuangan negara Indonesia saat ini dilaporkan sudah berada di zona negatif. Hal tersebut memberikan sinyal bahwa pendapatan negara sudah tidak lagi mencukupi untuk membiayai belanja operasional dan cicilan bunga utang sekaligus.
Akibatnya, pemerintah terpaksa mengambil kebijakan penarikan utang baru hanya untuk sekadar menutup kewajiban bunga dari utang-utang yang sudah ada sebelumnya. Yusuf Rendy Manilet berpendapat bahwa kondisi ini membuat posisi fiskal semakin sensitif terhadap kenaikan suku bunga global.”
Pasar keuangan sendiri nampaknya sudah mulai membaca sinyal bahaya ini dengan melakukan penyesuaian terhadap profil risiko investasi di Indonesia. Hal ini terlihat jelas dari indikator kenaikan credit default swap (CDS) yang menunjukkan adanya peningkatan kekhawatiran dari para investor global.
Selain itu, spread atau selisih imbal hasil pada surat berharga negara (SBN) juga menunjukkan tren melebar yang mengindikasikan mahalnya biaya pinjaman bagi negara. Meskipun indikator ini belum menunjukkan tanda-tanda krisis besar, namun kewaspadaan tinggi tetap harus dikedepankan oleh para pengambil kebijakan.
Keterbatasan ruang fiskal ini akan membuat pemerintah kehilangan tenaga jika sewaktu-waktu terjadi guncangan ekonomi mendadak di sektor lain seperti pangan. Tambahan beban yang mencapai angka ratusan triliun rupiah praktis akan menyedot habis dana cadangan atau ruang efisiensi yang telah disusun.
"Akibatnya, kalau nanti ada shock lain, misalnya dari pangan atau perlambatan ekonomi, APBN jadi tidak punya banyak ruang untuk merespons," imbuh Yusuf menurut sumber tersebut, Kamis (30/4/2026).
Kini pemerintah berdiri di persimpangan jalan dengan pilihan-pilihan kebijakan yang semuanya memiliki konsekuensi pahit bagi stabilitas ekonomi maupun sosial. Mempertahankan harga BBM bersubsidi tetap stabil mungkin terlihat populer, namun risikonya adalah jebolnya anggaran negara secara masif.
Di sisi lain, opsi untuk menaikkan harga energi di tingkat domestik akan langsung memicu lonjakan inflasi dan menghantam daya beli masyarakat bawah. Belum lagi jika pemerintah memilih jalan untuk memangkas belanja rutin, maka target pertumbuhan ekonomi nasional dipastikan akan ikut terkoreksi ke bawah.
Untuk menghindari risiko yang lebih buruk, CORE menyarankan agar pemerintah segera mengambil langkah antisipatif melalui mekanisme pengajuan APBN-Perubahan. Langkah legislasi ini dianggap sangat mendesak untuk menyesuaikan kembali asumsi-asumsi makro yang kini sudah dianggap tidak relevan lagi dengan kenyataan.
Melalui skema APBN-P, pemerintah memiliki kesempatan untuk melakukan realokasi anggaran dengan memprioritaskan belanja yang memiliki dampak ekonomi paling kuat. Fokus utama harus diarahkan pada perlindungan kelompok masyarakat rentan yang paling terdampak oleh fluktuasi harga energi dan pelemahan mata uang.
Kebutuhan akan sinkronisasi antara kebijakan fiskal dan moneter menjadi kunci utama agar Indonesia bisa keluar dari tekanan ganda yang mencekik ini. Sinergi antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia diharapkan mampu menstabilkan nilai tukar sekaligus menjaga defisit anggaran tetap terkendali.
Masyarakat tentu berharap agar pemerintah bisa mengelola risiko ini dengan transparan dan akuntabel tanpa harus mengorbankan program-program pembangunan strategis. Ketahanan ekonomi nasional sedang diuji, dan APBN adalah benteng terakhir yang harus dijaga kekuatannya dari segala potensi keretakan akibat gejolak global.