Bantu Atasi Backlog Hunian Meikarta Hadirkan Program Pilihan KPR FLPP

Bantu Atasi Backlog Hunian Meikarta Hadirkan Program Pilihan KPR FLPP
Ilustrasi Suasana Kota Baru Meikarta (FOTO: NET)

JAKARTA - Pemerintah melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) terus memperkuat akses pembiayaan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Tujuan memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau ini tentu membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.

Dari pengembang dan perbankan sendiri berperan menyediakan pilihan hunian serta pembiayaan yang sesuai dengan ketentuan program.

Sejalan dengan upaya tersebut, Meikarta menghadirkan pilihan hunian yang dapat diakses melalui skema KPR FLPP bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan pemerintah.

Melalui kerja sama dengan Nobu Bank sebagai bank penyalur, calon pembeli dapat memperoleh fasilitas pembiayaan dengan bunga tetap 6 persen dan tenor hingga 30 tahun, serta uang muka mulai 1 persen untuk hunian yang memenuhi ketentuan dan profil pembiayaan masing-masing konsumen.

Untuk unit yang ditawarkan melalui skema tersebut, cicilan dapat dimulai dari sekitar Rp1,7 juta-an per bulan, dengan besaran angsuran yang tetap bergantung pada harga unit, uang muka, tenor, serta hasil analisis dan persetujuan bank.

PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Meikarta mengungkapkan, kebijakan pemerintah mengenai FLPP merupakan bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap rumah pertama sekaligus mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah.

Pada 2026, pemerintah juga memperluas akses pembiayaan dengan memberikan pilihan tenor yang lebih panjang dan mempertahankan suku bunga khusus sesuai jenis hunian.

"Penyediaan hunian terjangkau tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah telah menyediakan instrumen pembiayaan melalui FLPP. Perbankan menyalurkan pembiayaan, sementara pengembang menyediakan hunian yang sesuai dengan ketentuan program. Kami ingin mengambil bagian dalam ekosistem tersebut agar semakin banyak masyarakat memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau,” ujar dari sumbernya dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Agustus 2026.

Salah satu tantangan dalam kepemilikan hunian adalah kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pembiayaan dalam jangka panjang.

Karena itu, skema FLPP dirancang untuk memberikan pembiayaan dengan persyaratan yang lebih terjangkau bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.

Di wilayah Jabodetabek, batas maksimal penghasilan MBR saat ini mencapai Rp12 juta per bulan bagi masyarakat yang belum menikah dan Rp14 juta per bulan bagi yang sudah menikah, sesuai ketentuan yang berlaku.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index