Skema Subsidi Berbasis Desil Dikaji Pakar Minta Jangan Asal Pangkas

Skema Subsidi Berbasis Desil Dikaji Pakar Minta Jangan Asal Pangkas
Ilustrasi Pengisian BBM (FOTO: NET)

JAKARTA - Penerapan skema klasifikasi desil bakal dimanfaatkan pemerintah guna menyalurkan berbagai program subsidi, contohnya pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga penerimaan siswa baru jalur afirmasi.

Metode ini ditempuh dengan tujuan agar pembagian bantuan menjadi lebih tepat sasaran.

Pengamat ekonomi mengingatkan supaya regulasi ini tidak semata-mata dipakai untuk mengurangi daftar penerima guna menekan pengeluaran fiskal negara.

“Menurut saya, kebijakan subsidi berbasis desil memang lebih rasional dibanding subsidi yang terlalu universal, tetapi efektivitasnya sangat ditentukan oleh kualitas data dan desain kebijakannya. Jangan sampai desil hanya dijadikan instrumen administratif untuk mengurangi jumlah penerima demi menekan beban fiskal,” kata dari sumbernya ketika dihubungi, Kamis (13/8/2026).

Ia memaparkan bahwa secara teknis, target utamanya mesti menekan angka kesalahan inklusi tanpa menaikkan kesalahan eksklusi.

Artinya, warga mampu wajib dikeluarkan dari daftar, namun warga rentan jangan sampai tereksklusi hanya akibat kesalahan pendataan.

Kendalanya, menurut dia, pengelompokan desil bukanlah parameter mutlak atas kondisi finansial keluarga, melainkan sekadar memperlihatkan urutan relatif dalam distribusi ekonomi.

Rumah tangga yang berada pada tingkat desil 5 atau 6, misalnya, belum pasti sepenuhnya aman secara finansial karena bisa saja menanggung beban keluarga yang banyak, terkena PHK, beban biaya pendidikan, cicilan, atau tingginya biaya hidup di tiap-tiap wilayah.

“Karena itu, menggunakan satu indikator desil untuk banyak kebijakan sekaligus seperti KIP, subsidi BBM, bantuan sosial, hingga jalur afirmasi berisiko menciptakan kesalahan kebijakan yang sistemik jika basis datanya tidak akurat dan tidak diperbarui secara cepat,” ungkapnya.

“Untuk subsidi energi seperti Pertalite, pendekatan berbasis desil juga tidak cukup. Pemerintah perlu mengombinasikannya dengan karakteristik kendaraan, pola konsumsi BBM, lokasi tempat tinggal, serta kebutuhan mobilitas ekonomi,” tambahnya.

Ia mencontohkan, warga yang terdaftar pada desil menengah ke atas namun berprofesi di sektor informal dengan tingkat mobilitas tinggi tentu tidak bisa disamakan dengan keluarga kaya yang memiliki bermacam kendaraan pribadi.

Apabila aturan ini sekadar mengandalkan batas desil, bantuan subsidi dikhawatirkan terlalu menyederhanakan persoalan yang semestinya bersifat multidimensi.

“Jadi, ukuran keberhasilan reformasi subsidi bukan seberapa banyak penerima yang berhasil dipangkas, tetapi seberapa besar kebocoran subsidi berkurang tanpa menambah kelompok rentan yang kehilangan hak. Kalau penerima berkurang karena kelompok mampu dikeluarkan, itu efisiensi. Tetapi kalau penerima berkurang karena data tidak akurat atau desain terlalu kaku, itu bukan reformasi subsidi, melainkan penghematan fiskal yang dibayar oleh kelompok rentan,” tandasnya.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menyatakan masih menunggu terbitnya aturan teknis resmi menyangkut rancangan pembatasan ketersediaan Pertalite bagi masyarakat kelas atas.

Pihak manajemen Pertamina menyebutkan mekanisme itu masih dalam tahap pengkajian mendalam serta perincian bersama jajaran pemerintah.

Perwakilan dari sumbernya menegaskan pihak perusahaan bakal patuh terhadap regulasi yang diputuskan oleh pemerintah nantinya.

“Kami ikut hasil regulasinya nanti. Masih didalami dan didetailkan nantinya bersama pemerintah,” ujar dari sumbernya, Kamis (13/8/2026).

Di tempat terpisah, dari sumbernya menerangkan pemerintah sedang mendiskusikan opsi opsi pembatasan alokasi Pertalite khusus untuk kategori desil 9 dan 10.

Menurutnya, masyarakat pada kategori desil tersebut berpotensi tidak lagi diperkenankan membeli Pertalite dan diimbau beralih memakai BBM non-subsidi.

“Yang desil 9, 10 nggak bisa beli yang bersubsidi. Dia mesti bayar harga Pertamax atau yang lain,” sebut dari sumbernya.

Ia menyebutkan bahwa pihak pemerintah masih melakukan pengujian terhadap infrastruktur sistem yang bakal dipakai untuk mengeksekusi aturan tersebut.

Ia menilai kesiapan sistem Pertamina sudah tergolong baik, walau jadwal pasti pengaplikasiannya belum diputuskan.

Sementara itu, dari sumbernya menegaskan bahwa pembahasan aturan tersebut dilakukan demi menjamin penyaluran subsidi energi tepat sasaran.

Menurut penilaiannya, besaran subsidi yang menyedot dana hingga ratusan triliun rupiah wajib disalurkan kepada kelompok warga yang benar-benar membutuhkan.

“Sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masa orang kaya harus kami subsidi? Contoh, Pertalite. Desil 9, desil 10 masih dapat subsidi,” tegas dari sumbernya.

Ia pun menambahkan bahwa kendaraan roda dua tidak dimasukkan ke dalam skema pembatasan BBM bersubsidi yang tengah dimatangkan.

Ia menyoroti mobil berkelas seperti merk BMW dan Mercedes-Benz sebagai contoh kendaraan yang tergolong tidak pantas memakai fasilitas BBM bersubsidi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index