Pakar Peringatkan Pemerintah Soal Subsidi Desil Jangan Hanya Fiskal

Pakar Peringatkan Pemerintah Soal Subsidi Desil Jangan Hanya Fiskal
Ilustrasi Pengisian BBM (FOTO: NET)

JAKARTA - Pemerintah bakal menerapkan pengelompokan tingkat desil guna menyalurkan bermacam bantuan subsidi, mulai dari konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga pendaftaran sekolah lewat rute afirmasi.

Langkah ini diambil supaya penyaluran bantuan dapat semakin tepat sasaran.

Pakar ekonomi memberikan peringatan agar regulasi tersebut tidak ditujukan cuma untuk memangkas jumlah penerima demi meringankan beban fiskal negara.

“Menurut saya, kebijakan subsidi berbasis desil memang lebih rasional dibanding subsidi yang terlalu universal, tetapi efektivitasnya sangat ditentukan oleh kualitas data dan desain kebijakannya. Jangan sampai desil hanya dijadikan instrumen administratif untuk mengurangi jumlah penerima demi menekan beban fiskal,” kata dari sumbernya saat dihubungi, Kamis (13/8/2026).

Ia menerangkan, berdasarkan skema teknokratis, sasaran utamanya mesti menekan kesalahan inklusi tanpa meningkatkan kesalahan eksklusi.

Hal itu berarti masyarakat berkecukupan harus dicoret, tetapi warga rentan jangan sampai ikut tersingkir cuma gara-gara kekeliruan pengelompokan data.

Permasalahannya, menurut dia, status desil bukanlah indikator mutlak dari kondisi keuangan keluarga, melainkan sekadar menampakkan posisi relatif pada distribusi kesejahteraan.

Keluarga yang berada pada desil 5 atau 6, contohnya, belum tentu tergolong aman secara ekonomi sebab dapat saja memiliki tanggungan berat, pemutusan hubungan kerja, biaya sekolah, cicilan, ataupun ongkos hidup yang bervariasi antarwilayah.

“Karena itu, menggunakan satu indikator desil untuk banyak kebijakan sekaligus seperti KIP, subsidi BBM, bantuan sosial, hingga jalur afirmasi berisiko menciptakan kesalahan kebijakan yang sistemik jika basis datanya tidak akurat dan tidak diperbarui secara cepat,” jelasnya.

“Untuk subsidi energi seperti Pertalite, pendekatan berbasis desil juga tidak cukup. Pemerintah perlu mengombinasikannya dengan karakteristik kendaraan, pola konsumsi BBM, lokasi tempat tinggal, serta kebutuhan mobilitas ekonomi,” terangnya.

Ia menyebutkan, contohnya seseorang yang masuk kategori desil lumayan tinggi namun bekerja di sektor informal dengan tingkat mobilitas tinggi tentu berbeda dibanding keluarga mampu yang mempunyai beberapa mobil atau motor.

Apabila regulasi cuma berpatokan pada batas desil, skema subsidi dinilai terlalu dangkal dalam menangani masalah yang pada dasarnya kompleks.

“Jadi, ukuran keberhasilan reformasi subsidi bukan seberapa banyak penerima yang berhasil dipangkas, tetapi seberapa besar kebocoran subsidi berkurang tanpa menambah kelompok rentan yang kehilangan hak. Kalau penerima berkurang karena kelompok mampu dikeluarkan, itu efisiensi. Tetapi kalau penerima berkurang karena data tidak akurat atau desain terlalu kaku, itu bukan reformasi subsidi, melainkan penghematan fiskal yang dibayar oleh kelompok rentan,” tegasnya.

Pada kesempatan sebelumnya, PT Pertamina (Persero) mengonfirmasi masih menunggu pedoman teknis terbaru mengenai rencana pembatasan Pertalite bagi masyarakat golongan ekonomi atas.

Pihak Pertamina menegaskan tata cara tersebut masih dalam tahap pendalaman serta perincian bersama pihak pemerintah.

Perwakilan dari sumbernya menyatakan bakal mematuhi seluruh hasil ketetapan hukum yang diterbitkan pemerintah kelak.

“Kami ikut hasil regulasinya nanti. Masih didalami dan didetailkan nantinya bersama pemerintah,” kata dari sumbernya, Kamis (13/8/2026).

Sementara itu, pihak dari sumbernya mengungkapkan pemerintah sedang mengkaji peluang pembatasan Pertalite untuk golongan desil 9 serta 10.

Berdasarkan keterangannya, kelompok tersebut nantinya berpotensi tidak lagi dapat mengonsumsi Pertalite dan diwajibkan berpindah ke Bbm non-subsidi.

“Yang desil 9, 10 nggak bisa beli yang bersubsidi. Dia mesti bayar harga Pertamax atau yang lain,” kata dari sumbernya.

Ia menyebutkan pemerintah masih menguji coba sistem yang hendak dipakai untuk menjalankan aturan itu.

Ia menilai infrastruktur Pertamina sudah cukup memadai dan siap dioperasikan, walau jadwal implementasinya belum ditetapkan.

Di sisi lain, dari sumbernya menuturkan koordinasi tersebut dijalankan guna memastikan subsidi energi tepat sasaran.

Menurut pandangannya, penyaluran subsidi yang nilainya menembus ratusan triliun rupiah mestinya disalurkan kepada warga yang benar-benar berhak.

“Sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masa orang kaya harus kami subsidi? Contoh, Pertalite. Desil 9, desil 10 masih dapat subsidi,” kata dari sumbernya.

Ia juga menegaskan bahwa moda transportasi roda dua tidak dijadikan target pembatasan dalam rancangan aturan yang sedang dibahas.

Ia memberi contoh mobil mewah tipe BMW maupun Mercedes-Benz sebagai jenis kendaraan yang dinilai tidak sepantasnya memakai produk BBM bersubsidi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index