BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menyusun serta menyerahkan dua dokumen arah keuangan daerah, yakni Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Langkah tanggap ini ditempuh demi menciptakan kebijakan keuangan yang rasional, adaptif, serta berfokus penuh pada pemenuhan kebutuhan rakyat di tengah dinamika ekonomi.
Penyerahan berkas strategis tersebut disampaikan langsung oleh pihak dari sumbernya pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang dipimpin oleh pihak dari sumbernya di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Pada awal penyampaiannya, pihak dari sumbernya menegaskan prinsip utama dalam penyusunan anggaran daerah.
Menurut penjelasan pihak dari sumbernya, tata kelola anggaran daerah tidak sekadar berfokus pada upaya menyelaraskan neraca maupun hitungan angka matematis.
“Keuangan daerah bukan hanya soal menjaga keseimbangan angka. Hal yang jauh lebih esensial adalah memastikan pembangunan berjalan dengan optimal, pelayanan kepada masyarakat semakin baik, dan kepercayaan publik kepada pemerintah terus meningkat,” tegas dari sumbernya.
Mengenai arah Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, pihak dari sumbernya menjelaskan bahwa fokus pembangunan tetap diarahkan untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi, serta menaikkan nilai tukar petani.
Sementara terhadap sejumlah indikator makroekonomi dan sosial seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka kemiskinan, tingkat ketimpangan, serta kemantapan jalan, pihak pemerintah daerah melakukan penyesuaian target sesuai dinamika kondisi di akhir tahun.
Pihak dari sumbernya menekankan bahwa penyesuaian sasaran indikator tersebut bukanlah sebuah penurunan performa, melainkan strategi pemerintah demi menyusun perencanaan yang masuk akal agar seluruh target dapat direalisasikan serta dipertanggungjawabkan kepada publik.
Di samping itu, pada struktur Perubahan APBD 2026, postur penerimaan daerah mengalami penyesuaian rasional.
Kondisi ini dipengaruhi oleh adanya penyesuaian pendapatan pajak tertentu yang mengikuti regulasi pemerintah pusat serta pergeseran dana transfer antarwilayah.
Guna mengantisipasi hal tersebut serta memastikan pelayanan umum dan program prioritas tetap berjalan lancar, pihak Pemprov Lampung akan mengoptimalkan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Penetapan alokasi pembiayaan juga diarahkan secara tertib untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran pokok utang daerah demi menjaga kesehatan keuangan.
Di sisi lain, untuk proyeksi penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, pihak dari sumbernya merancang fondasi keuangan yang kokoh agar keberlanjutan pembangunan daerah terus terjaga.
Proyeksi pendapatan dirancang secara terukur lewat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer.
Kebijakan belanja daerah pada tahun 2027 bakal diprioritaskan pada pemenuhan layanan dasar, pelaksanaan urusan pemerintahan wajib dan pilihan, peningkatan sarana infrastruktur, sektor kesehatan, hingga pemerataan mutu pendidikan.
Alokasi anggaran tersebut juga difokuskan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), penguatan ekonomi warga, perlindungan sosial, serta pemenuhan sinergi program bersama pemerintah kabupaten/kota.
“Kami menyadari bahwa dokumen anggaran bukanlah sekadar pemenuhan administrasi tahunan semata. Anggaran adalah janji pemerintah kepada masyarakat, dan janji itu harus diwujudkan melalui pelayanan serta pembangunan yang hasilnya langsung dirasakan oleh rakyat,” ujar dari sumbernya menutup penjelasannya, disertai harapan agar kedua rancangan tersebut dapat segera dibahas dan disetujui secara konstruktif bersama pihak legislatif.
Menguatkan komitmen tersebut, pihak dari sumbernya menegaskan pentingnya keselarasan arah kebijakan ini dengan seluruh jajaran pemerintahan di daerah.
Pihak dari sumbernya menyampaikan bahwa setiap rumusan kebijakan keuangan dan program pembangunan daerah harus selalu disinergikan dengan pemerintah kabupaten/kota agar dampaknya makin meluas dan terpadu.