JAKARTA - Nilai tukar rupiah dibuka di zona hijau terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (16/7/2026). Penguatan terjadi di tengah aksi jual dolar oleh pelaku pasar global.
Merujuk data Refinitiv, mata uang Garuda berhasil mengawali perdagangan pagi ini dengan terapresiasi tipis 0,03% atau menguat ke level Rp18.055/US$. Kondisi ini sekaligus melanjutkan tren penguatan rupiah yang pada hari sebelumnya ditutup menguat 0,11% ke level Rp18.060/US$.
Sementara itu, dinamika pergerakan indeks dolar AS (DXY) terpantau bergerak stabil di level 100,505 pada pukul 09.00 WIB. Namun pada perdagangan sebelumnya, indeks dolar AS sempat merosot tajam sebesar 0,43%.
Melihat tren pelemahan indeks tersebut, pasar tampak sedang melakukan aksi jual pada aset berdenominasi dolar AS. Situasi ini pada akhirnya dapat membuka ruang penguatan bagi mata uang negara lain, termasuk rupiah.
Dolar AS melemah terhadap sejumlah mata uang utama dunia setelah data harga produsen negara tersebut dirilis lebih rendah dari perkiraan. Data ini memperkuat indikasi meredanya tekanan inflasi di AS.
Producer Price Index (PPI) untuk permintaan akhir tercatat turun 0,3% pada Juni 2026. Angka ini berbalik dari Mei 2026 yang sebelumnya direvisi naik menjadi 0,6%.
Realisasi tersebut lebih rendah dari ekspektasi pasar yang memprediksi PPI tidak berubah. Data harga produsen yang lebih lunak ini memperkuat pandangan bahwa The Federal Reserve masih dapat bersabar dalam menentukan arah suku bunga.
Meski demikian, pasar tetap mencermati eskalasi terbaru yang terjadi antara AS dan Iran. Ketegangan yang kembali meningkat membuat harga minyak masih bertahan di dekat level tertinggi dalam satu bulan terakhir.
Adapun Bank Indonesia (BI) juga terus berupaya melakukan langkah stabilisasi nilai tukar rupiah. Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengungkapkan bahwa BI telah masuk ke pasar Non-Deliverable Forward (NDF) di luar negeri atau offshore sejak April 2026.
Langkah ini dipaparkan dalam forum investasi yang digelar di Main Hall Bursa Efek Indonesia pada Rabu (15/7/2026).
"Sejak April, terobosan BI masuk di pasar NDF 24 jam 6 hari. Kami menggunakan kanwil di luar untuk masuk monitor NDF," kata Destry.
Menurut Destry, BI masuk ke pasar NDF dengan bantuan kantor perwakilan di luar negeri, termasuk Singapura, Hong Kong, dan New York.
Selain itu, BI memberikan pengecualian larangan transaksi NDF jual valas terhadap rupiah di pasar luar negeri bagi dealer utama Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) tertentu yang memenuhi syarat. Kebijakan tersebut ditempuh guna mendukung stabilitas nilai tukar serta pendalaman pasar keuangan domestik.
"Dalam rangka stabilisasi moneter bisa jual NDF, tidak boleh beli. Cover di DNDF itu sifatnya voluntary. Kenapa primary dealers, karena ada hubungan ke BI dan banyak juga terkait LCT dan sebagainya," papar Destry.
Selain pelonggaran NDF offshore bagi dealer PUVA, BI juga memperluas instrumen operasi moneter valas. Instrumen yang digunakan meliputi spot dan swap dalam valuta Offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah.