Pembenahan DJP Berbuah Manis, Setoran Pajak Tumbuh 24 Persen

Pembenahan DJP Berbuah Manis, Setoran Pajak Tumbuh 24 Persen
Ilustrasi Pajak Tumbuh, Sumber: cakrabiwa.

JAKARTA - Pemerintah mengklaim upaya pembenahan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai menunjukkan hasil yang positif. Setelah mengakui adanya inefisiensi administrasi perpajakan pada tahun lalu, Kementerian Keuangan menyebut penerimaan pajak kini tumbuh signifikan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah terus membenahi sistem perpajakan menyusul adanya inefisiensi yang terjadi pada tahun lalu. Langkah ini dilakukan menyeluruh mulai dari penyempurnaan proses kerja, sistem promosi pegawai, hingga penerapan mekanisme penghargaan dan sanksi.

“Kami mengerti tahun lalu ada inefesiensi sedikit di perpajakan kami perbaiki progresi pajak, cara mereka bekerja, cara kami mempromosikan orang, dan kami juga beri stick and carrot sehingga ada perbaikan di perpajakan,” ujar Purbaya.

Menurut Purbaya, berbagai langkah reformasi tersebut kini sudah mulai membuahkan hasil nyata. Hal itu tercermin langsung dari pertumbuhan penerimaan pajak pada semester I-2026 yang mencapai 24% secara tahunan.

Ke depan, pemerintah akan melanjutkan reformasi perpajakan secara berkelanjutan melalui pendekatan yang lebih sistematis. Pendekatan tersebut meliputi penguatan sistem teknologi informasi (IT), pengembangan SDM, serta penyempurnaan skema insentif bagi pegawai.

“Saya pastikan ke depan kami perbaiki terus menerus dan perbaikan akan terjadi karena pendekatan kami cukup sistematis termasuk IT, SDM, serta stick dan carrot yang pas untuk orang yang bekerja di perpajakan,” katanya.

Hingga akhir Juni 2026, realisasi penerimaan pajak tercatat telah mencapai Rp 1.035,7 triliun. Angka tersebut meningkat sebesar 24,6% dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu.

Realisasi ini setara dengan 43,9% dari target APBN 2026 sekaligus membalikkan tren pertumbuhan negatif tahun sebelumnya. Dari sisi jenis penerimaan, sektor PPN dan PPnBM menjadi penyumbang pertumbuhan yang paling tinggi.

Hingga Semester I-2026, penerimaan PPN dan PPnBM sukses mencapai Rp 380 triliun. Nilai tersebut melonjak sebesar 42,2% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Sementara itu, penerimaan PPh Badan beserta deposit tercatat berada di angka Rp 196,1 triliun atau naik 28,6% secara tahunan. Kenaikan pada sektor ini didorong oleh membaiknya tingkat profitabilitas dari dunia usaha.

Penerimaan PPh Orang Pribadi, PPh Pasal 21, dan deposit mencapai Rp 146 triliun atau tumbuh sebesar 13,6%. Sedangkan untuk PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 terealisasi Rp 159,9 triliun atau meningkat 1,4% dari tahun sebelumnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index