JAKARTA – Sejumlah warga mungkin terkejut ketika petugas Samsat tiba-tiba mendatangi rumah membawa surat pemberitahuan terkait kendaraan bermotor. Badan Pendapatan Daerah meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan kehadiran petugas tersebut.
Mereka merupakan petugas penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang. Tugasnya bukan untuk menakut-nakuti, melainkan memastikan data kendaraan tetap akurat serta memberikan edukasi soal kewajiban registrasi ulang.
"Kedatangan petugas penelusuran KTMDU bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan sebagai bagian dari upaya memperbarui data kendaraan dan meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor," demikian dikutip dari Bapenda Jawa Barat.
KTMDU sendiri adalah kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang atau belum membayar pajak sesuai masa berlakunya. Kendaraan dalam kategori ini menjadi sasaran penelusuran petugas guna memastikan data kepemilikan masih sesuai kondisi sebenarnya.
Selain memverifikasi data, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan soal pentingnya membayar pajak tepat waktu. Informasi yang dikumpulkan digunakan untuk memperbarui basis data kendaraan bermotor di Samsat.
"Petugas memberikan penjelasan mengenai registrasi ulang kendaraan, mengedukasi pemilik kendaraan tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu, serta memastikan data kepemilikan kendaraan tetap akurat," sebutnya.
Masyarakat diimbau untuk bersikap kooperatif saat menerima kunjungan petugas. Memberikan informasi yang benar dan akurat justru akan membantu menjaga ketertiban administrasi kendaraan bermotor.
"Sebaliknya, masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang benar agar data kendaraan tetap valid dan administrasi kendaraan bermotor berjalan tertib," pungkasnya.