JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mempersiapkan langkah penguatan Transfer ke Daerah (TKD) yang diperkirakan bakal menembus angka Rp90 triliun untuk tahun anggaran 2027.
Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkokoh ketahanan fiskal di tingkat daerah, sekaligus memastikan keseimbangan finansial nasional tetap terjaga di dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Rencana besar ini dipaparkan oleh Purbaya sewaktu menggelar rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dirinya membeberkan bahwa otoritas fiskal saat ini tengah menyediakan kelonggaran ruang anggaran tambahan berkisar Rp40 triliun, yang nilainya masih berpeluang merangkak naik mengikuti dinamika perekonomian serta kemampuan APBN ke depan.
“Ruang untuk daerah terbuka. Naiknya pasti ada. Yang terpenting adalah bagaimana penguatan fiskal daerah dilakukan secara hati-hati tanpa mengganggu komitmen pemerintah menjaga defisit tetap bijak,” kata Purbaya.
Dirinya turut memberikan penegasan bahwa segala bentuk penyesuaian terhadap kenaikan alokasi TKD akan senantiasa menyandarkan pada situasi riil APBN dan asas disiplin anggaran yang sangat ketat. Melalui skema tersebut, pertambahan dana bagi daerah dipastikan tidak keluar dari jalur keberlanjutan keuangan negara secara makro.
Di samping itu, Purbaya menguraikan bahwa peta jalan penguatan aspek finansial daerah bakal bertumpu pada tiga pilar utama. Tiga fokus tersebut mencakup optimalisasi penerimaan asli daerah, mendongkrak efektivitas dan mutu belanja daerah, hingga menjajaki berbagai instrumen pembiayaan baru yang kreatif serta inovatif.
Melalui penerapan strategi terpadu ini, kemampuan anggaran di tingkat regional diharapkan semakin tangguh untuk mendanai berbagai program pembangunan. Langkah ini sekaligus ditargetkan mampu memicu lahirnya episentrum pertumbuhan ekonomi baru di pelbagai pelosok tanah air.
Adapun salah satu instrumen taktis yang kini sedang dioptimalkan oleh pemerintah ialah pemanfaatan program pembiayaan infrastruktur daerah lewat PT Sarana Multi Infrastruktur. Lembaga ini menawarkan kemudahan akses modal dengan beban tingkat suku bunga yang tergolong rendah bagi jajaran pemerintah daerah.
Lewat fasilitas pembiayaan tersebut, pemerintah daerah bisa memaksimalkan pinjaman murah berjangka panjang guna mendirikan beragam proyek infrastruktur vital. Pembangunan ini meliputi fasilitas pendidikan, pusat layanan kesehatan, jaringan penyediaan air minum, sampai interkoneksi jalan di daerah.
“Daerah masih tetap bisa membangun walaupun ada keterbatasan anggaran. Tersedia sumber pembiayaan dengan bunga yang relatif rendah dan tenor yang panjang sehingga pembangunan daerah tetap berjalan,” ujarnya.
Tidak sebatas pada aspek penguatan dana, pemerintah juga berkomitmen memantapkan struktur Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Upaya ini diwujudkan lewat transformasi digitalisasi penyaluran TKD, penyelarasan program kerja fiskal antar-tingkat pemerintahan, serta perumusan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) berbasis regional.
Rangkaian kebijakan komprehensif ini bermuara pada satu tujuan, yaitu menjamin roda pembangunan di daerah berputar secara efektif dan akuntabel. Dengan demikian, program tersebut mampu menghadirkan dampak riil bagi peningkatan taraf hidup warga, sejalan dengan perbaikan tata kelola keuangan di level nasional maupun daerah.