JAWA TENGAH – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman mengajukan perpanjangan tenor cicilan Kredit Pemilikan Rumah subsidi sampai 40 tahun. Kebijakan ini dinilai dapat menekan besaran angsuran bulanan bagi masyarakat kelas menengah yang ingin memiliki hunian pribadi.
"Prinsipnya itu bukan untuk ditawar-tawar lagi, tapi untuk dijalankan dengan sesuai tata kelola yang benar," ujarnya. Langkah ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar pembiayaan hunian lebih terjangkau bagi masyarakat.
Realisasi aturan tersebut akan melibatkan Komite Tapera bersama sejumlah kementerian dan Otoritas Jasa Keuangan dengan target rampung tahun ini. Skema jangka panjang ini bersifat opsional, sehingga masyarakat tetap bebas memilih tenor lebih singkat sesuai kemampuan finansial.
Koordinasi penyaluran dana juga sudah dilakukan dengan pihak perbankan dan PT Sarana Multigriya Finansial. "Jadi, sama-sama kami sudah dipersiapkan oleh Tapera, sudah dipelajari satu setengah bulan ini, sudah bicara dengan perbankan, bicara dengan SMF, nanti diajukan dibawa ke Tapera dulu, komite yang bicarakan," terangnya.
Penerapan tenor panjang ini menuai beragam tanggapan karena dinilai membawa keuntungan sekaligus risiko finansial. Angsuran bulanan diperkirakan lebih stabil seiring kenaikan pendapatan masyarakat tiap tahun. Namun, ada pandangan lain yang menilai masalah utama sektor perumahan justru terletak pada harga tanah, biaya bangunan, dan tingginya suku bunga perbankan.
Alternatif solusi yang disarankan adalah pembangunan rumah susun di pusat kota serta pemberian insentif pajak yang lebih tepat sasaran. Kebijakan tenor panjang dikhawatirkan memicu kenaikan harga rumah yang lebih menguntungkan pengembang, sehingga reforma agraria perkotaan dan regulasi hunian sewa dianggap lebih mendesak.
Kemampuan riil masyarakat dalam membayar cicilan diperkirakan hanya berada pada rentang 10–15 tahun, sehingga peningkatan Bantuan Uang Muka dinilai lebih efektif dibanding memperpanjang tenor. Meski kebijakan ini memberi keuntungan bagi perbankan, masyarakat diingatkan tetap waspada terhadap akumulasi bunga dan disarankan melunasi lebih awal jika memungkinkan.
"Secara umum, dari sudut keuangan pribadi, tenor 15–25 tahun biasanya akan lebih sehat daripada 40 tahun jika kemampuan cicilan memungkinkan," ungkapnya.