Prabowo Ulas Pajak Karbon Dunia Motor Bensin Dilarang Di Kota Besar

Jumat, 14 Agustus 2026 | 12:47:02 WIB
Presiden Prabowo Subianto (FOTO: NET)

BEKASI - Presiden Prabowo Subianto mengangkat isu pengenaan tarif atas emisi karbon atau pajak karbon (carbon tax) yang merupakan perwujudan dari tren kebijakan lingkungan hidup dunia.

Menurut pandangannya, aturan tersebut berpotensi menyebabkan penggunaan moda transportasi berbahan bakar minyak semakin dibatasi secara ketat.

Dari sumbernya memberikan contoh sejumlah kawasan kota metropolitan, contohnya Beijing di China yang resmi menerapkan pembatasan untuk kendaraan roda dua berbahan bakar bensin.

"Karena ini sudah kebutuhan dunia jadi ada namanya carbon tax. Di kota-kota besar seperti di Beijing tidak bisa motor bensin masuk," kata Prabowo saat peluncuran motor listrik nasional, Kamis (13/8/2026).

Menurut dari sumbernya, fenomena tersebut patut diantisipasi oleh publik yang sampai saat ini masih mengandalkan motor bensin.

Walau demikian, jajaran pemerintah dipastikan tengah menyiapkan skema jalan keluar bagi warga yang sudah terlanjur mengunakan kendaraan konvensional bensin.

"Nanti kami (pemerintah) pikirkan bagaimana bisa bisa tukar tambah, kalau setor motor yang lama dapat motor baru, ya tambah dikit lah ," ujarnya.

Motor Listrik Hemat Pengeluaran 50 Persen Pada sudut pandang lain, dari sumbernya beranggapan kalau penggunaan motor listrik mampu memangkas pengeluaran transportasi harian ketimbang mengendarai motor bensin.

Sesuai keterangannya, penghematan operasional harian menggunakan motor berbasis baterai tersebut berpotensi mencapai sekurang-kurangnya 50 persen.

"Kami tadi hitung memakai motor listrik dibandingkan dengan motor bensin penghematannya pengeluaran kalian untuk sehari-hari bergerak itu minimal 50 persen, bahkan bisa sampai 70 persen," ujar Prabowo.

Atas dasar pertimbangan tersebut, dari sumbernya memandang bahwa transisi dari motor bensin menuju kendaraan listrik tidak sekadar urusan penekanan emisi karbon semata, melainkan memberi faedah finansial bagi kantong masyarakat.

Untuk menyukseskan program ini, pihak pemerintah turut mematangkan opsi kemudahan finansial agar produk motor listrik kian gampang didapatkan masyarakat luas.

Beberapa di antaranya yaitu lewat pemotongan tingkat bunga cicilan hingga mengupayakan opsi pemesanan kendaraan listrik tanpa bayaran DP.

Dukungan masif ini terangkum sebagai ikhtiar pemerintah dalam mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.

Di samping itu, otoritas terkait juga tengah mendirikan fasilitas pabrikasi kendaraan listrik, mencakup unit mobil listrik yang berpusat di wilayah Subang, Jawa Barat.

Nantinya, aktivitas manufaktur mobil listrik nasional skala besar ditargetkan sudah dapat dioperasikan paling lambat pada tahun 2028.

Tags

Terkini