Kesiapan Sektor Perbankan Terapkan KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Bagi MBR

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:00:12 WIB
Ilustrasi Perumahan Subsidi (FOTO: NET)

JAKARTA - Industri perbankan nasional terus mengkaji tingkat kesiapan teknis maupun likuiditas dalam memfasilitasi skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dengan tenor panjang hingga 40 tahun.

Wacana perpanjangan jangka waktu pengembalian KPR bersubsidi ini digulirkan guna meringankan beban cicilan bulanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sebagaimana dilaporkan dari sumbernya, kesiapan perbankan dalam mengeksekusi kebijakan ini sangat bergantung pada kepastian regulasi serta mekanisme penjaminan risiko jangka panjang.

Pihak perbankan membutuhkan skema mitigasi risiko yang matang mengingat tenor 40 tahun memiliki rentang waktu yang relatif panjang melintasi berbagai siklus ekonomi.

Di samping itu, keselarasan antara sumber pendanaan perbankan dengan jangka waktu penyaluran kredit menjadi fokus utama agar tidak terjadi ketidaksesuaian jangka waktu pembiayaan.

Dukungan pemerintah dalam bentuk penjaminan serta porsi subsidi bunga yang berkelanjutan dinilai menjadi kunci utama keberhasilan program ini di lapangan.

Tags

Terkini