Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 2.000 Per Gram pada 16 Juli 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 15:50:19 WIB
Ilustrasi Emas Antam, Sumber: rri.

JAKARTA – Harga emas PT Antam Tbk (ANTM) terpantau merosot pada Kamis, 16 Juli 2026.
Berdasarkan informasi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam (ANTM) hari ini turun sebesar Rp 2.000 ke level Rp 2.633.000 per gram.

Pada hari Rabu (15/7/2026), harga emas Antam (ANTM) sempat melonjak sebesar Rp 20.000 menjadi Rp 2.635.000 per gram.
Sementara pada hari Selasa (14/7/2026), komoditas ini melemah sebesar Rp 20.000 ke level Rp 2.615.000 per gram.

Sepanjang tahun 2026, pergerakan harga emas Antam (ANTM) masih membukukan peningkatan sebesar 5,8%.
Pada tanggal 1 Januari yang lalu, nilai dari emas Antam (ANTM) dilaporkan hanya berada di angka Rp 2.488.000 per gram.

Rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH) untuk harga emas Antam (ANTM) berada pada level Rp 3.168.000 per gram.
Pencapaian rekor tertinggi tersebut didapatkan dan tercatat pada tanggal 29 Januari 2026.

Untuk harga beli kembali atau buyback emas Antam (ANTM) pada Kamis (16/7/2026) juga ikut melemah sebanyak Rp 2.000.
Penurunan ini membuat harga buyback kini berada di level Rp 2.380.000 per gram.

Setiap transaksi harga jual akan dikenakan potongan pajak yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Aktivitas penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22.

Besaran PPh 22 adalah 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan sebesar 3% bagi yang non-NPWP.
Pungutan PPh 22 pada transaksi buyback ini akan langsung dipotong dari keseluruhan nilai buyback.

Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan sebelum dikenakan pajak yang dirilis oleh laman Logam Mulia Antam (ANTM) pada Kamis (16/7/2026):

Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.366.500

Emas Antam 1 gram: Rp 2.633.000

Emas Antam 2 gram: Rp 5.206.000

Emas Antam 3 gram: Rp 7.784.000

Emas Antam 5 gram: Rp 12.940.000

Emas Antam 10 gram: Rp 25.825.000

Emas Antam 25 gram: Rp 64.437.000

Emas Antam 50 gram: Rp 128.795.000

Emas Antam 100 gram: Rp 257.512.000

Emas Antam 250 gram: Rp 643.515.000

Emas Antam 500 gram: Rp 1.286.820.000

Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.573.600.000

Aturan mengenai potongan pajak untuk harga beli emas diatur berdasarkan regulasi PMK No 34/PMK.10/2017.
Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP serta 0,9% bagi yang non-NPWP.

Seluruh transaksi pembelian produk emas batangan ini nantinya akan diserahkan bersama dengan bukti potong PPh 22.

Terkini