Jakarta - "Alhamdulillah, Kementerian PU telah kembali memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian, melanjutkan capaian sejak tahun 2019," ujar Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8/2026). Dengan begitu, opini audit tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Laporan Keuangan Kementerian PU Tahun Anggaran 2025 tersebut menandai torehan WTP ketujuh secara beruntun sejak 2019.
Opini tersebut diserahkan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang diterima pada 19 Agustus 2026. Capaian ini dinilai sebagai bukti konsistensi institusi dalam menjaga mutu pengelolaan dan pertanggungjawaban dana negara.
Meski begitu, Dody menegaskan bahwa prestasi itu tidak lantas membuat institusinya lengah. Menurut dia, tindak lanjut atas rekomendasi dari pemeriksa tetap menjadi prioritas, bukan sekadar formalitas.
"WTP bukan alasan untuk berpuas diri. Setiap rekomendasi wajib dituntaskan sesuai tenggat waktu dan dengan kualitas yang baik," tegas Dody Hanggodo dalam kesempatan tersebut.
Merujuk pada arahan tersebut, percepatan tindak lanjut dilakukan berlapis, termasuk perbaikan laporan keuangan yang mengacu pada PMK Nomor 100 Tahun 2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat. Selain itu, kualitas penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) terus ditingkatkan, sekaligus mempercepat proses alih status atau hibah BMN. Batas akhir penyampaian tindak lanjut 60 hari untuk LHP BPK RI atas laporan keuangan tahun 2025 ditargetkan paling lambat pada 16 Oktober 2026.
Lebih lanjut, Dody menyampaikan bahwa penguatan sistem pengawasan internal menjadi kunci untuk menekan potensi temuan. Pengawasan atas pengadaan barang dan jasa hingga pelaksanaan pekerjaan fisik kini mengandalkan skema three lines of defense. Lini pertama berasal dari UPT/Balai dan direktorat teknis, lini kedua dari Unit Kepatuhan Intern, dan lini ketiga dari Inspektorat Jenderal.
"Akuntabilitas wajib dijaga sejak pekerjaan dilaksanakan, bukan hanya ketika pekerjaan sudah selesai. Ini harus kita lakukan terus-menerus hingga pekerjaan tersebut selesai," kata Menteri Dody.
Pencapaian WTP yang bertahan selama tujuh tahun ini merupakan bagian dari komitmen jajarannya agar setiap anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberi dampak langsung untuk masyarakat.
"Amanah sudah sangat jelas. Tahun 2025 wajib kita pertanggungjawabkan, dan tahun 2026 wajib kita jalankan dengan penuh disiplin serta mampu memberikan manfaat ekonomi yang maksimal bagi seluruh masyarakat Indonesia," pungkas Menteri Dody.