Usulan Peninjauan Pungutan Otomotif Hijau Guna Genjot Pemasokan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:20:33 WIB
Ilustrasi mobil listrik (FOTO: NET)

JAKARTA - Tokoh penting parlemen daerah menyarankan pemerintah wilayah setempat agar mengevaluasi kembali kebijakan potongan biaya wajib bagi kendaraan berbasis baterai demi mengoptimalkan pendapatan asli daerah.

Menurut pandangan dari sumbernya, penguatan pendapatan tersebut amat krusial mengingat tingginya beban pembiayaan untuk berbagai agenda pembangunan prioritas di wilayah perkotaan ini.

Salah satu potensi yang dinilai layak dikaji adalah aturan insentif fiskal bagi sarana transportasi modern tersebut.

“Kalau terlalu rendah (pajaknya) itu kurang adil. Sementara kami masih membutuhkan anggaran besar untuk membangun sekolah, mengatasi banjir, membangun puskesmas, dan program-program lainnya,” ujar dari sumbernya melalui pesan singkat pada hari Selasa.

Pihak dari sumbernya menganggap bahwa para pengguna kendaraan tanpa emisi kini telah merasakan banyak kemudahan fasilitas umum dari pemerintah.

Bahkan, moda transportasi tersebut terbebas dari aturan pembatasan mobilitas harian di jalan raya.

Maka dari itu, penyesuaian aturan biaya wajib kendaraan dipandang mendesak agar sejalan dengan target peningkatan keuangan daerah tanpa menghilangkan dukungan terhadap kendaraan hijau.

Gagasan ini dihadirkan bukan untuk menyulitkan warga, melainkan wujud gotong royong dalam memajukan fasilitas umum.

“Yang punya mobil berarti kan orang mampu. Bolehlah membantu masyarakat yang kurang mampu lewat pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan,” ujar dari sumbernya.

Pihak dari sumbernya berharap opsi pengkajian ulang regulasi ini dapat masuk dalam agenda pembahasan anggaran daerah periode perubahan mendatang.

Wacana tersebut mencuat tatkala potensi perolehan keuangan dari sektor otomotif hijau belum bisa ditarik secara optimal akibat aturan pembebasan tarif dari pusat.

Sebelumnya, dinas pendapatan daerah membeberkan bahwa potensi pemasukan yang tertunda akibat kebijakan tersebut menyentuh angka yang fantastis hingga pertengahan tahun ini.

Kepala instansi pendapatan daerah menuturkan bahwa tingginya angka tersebut sejalan dengan lonjakan kepemilikan kendaraan listrik di wilayah ibu kota.

Pihak dinas merinci besarnya potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor serta bea balik nama yang belum dapat dipungut dari puluhan hingga ratusan ribu unit kendaraan.

“Sehingga potensi loss pendapatan kami dari PKB dan BBNKB, untuk PKB-nya itu Rp 515 miliar dari 109.172 kendaraan bermotor. Sedangkan untuk BBNKB ini Rp 1,5 triliun dengan 53.419 kendaraan. Ini sampai dengan Juni 2026 penjualan mobil listrik di Jakarta,” ujar dari sumbernya dalam acara pemaparan kinerja keuangan.

Berdasarkan data tersebut, sebagian besar total kepemilikan mobil listrik nasional terkonsentrasi di wilayah ini.

Lebih lanjut, sebagian besar pemiliknya tercatat memiliki lebih dari satu unit kendaraan pribadi.

Kondisi tersebut dinilai menjadi alasan kuat agar regulasi pembebasan pungutan ini dibahas bersama otoritas pusat demi menciptakan rasa keadilan sosial.

“Sehingga kalau dari sisi keadilan memang kebijakan ini mungkin dengan pemerintah pusat perlu kami tinjau kembali,” ujar dari sumbernya.

Kendati ada desakan penelaahan, pemerintah daerah sejauh ini masih menerapkan pembebasan pungutan bagi kendaraan listrik.

Kebijakan tersebut tetap dipertahankan menyusul terbitnya instruksi resmi berupa surat edaran menteri mengenai insentif fiskal kendaraan hijau.

Sempat beredar perkiraan bahwa kendaraan jenis itu akan dikenakan tarif baru seiring terbitnya regulasi penunjang lainnya.

Namun, instruksi pusat menegaskan agar pemda tetap mempertahankan insentif demi mempercepat transisi energi di sektor transportasi.

Oleh sebab itu, desakan dari pihak legislatif saat ini berposisi sebagai masukan agar regulasi fiskal tersebut dikaji secara komprehensif bersama pemerintah pusat.

Langkah evaluasi ini diharapkan mampu menciptakan titik temu yang adil antara dukungan terhadap teknologi ramah lingkungan dan pemenuhan target anggaran pembangunan daerah.

Tags

Terkini