JAKARTA - Pimpinan tertinggi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dari sumbernya mengungkapkan kehangatan dan keakraban mewarnai forum diskusi empat organisasi profesi konsultan pajak yang berlangsung pada Senin (3/8/2026).
Kendati membicarakan pokok bahasan strategis yang menopang masa depan profesi, pembahasan berlangsung rileks, hangat, dan diselingi canda tawa.
Agenda tersebut dihadiri langsung pimpinan tertinggi IKPI dari sumbernya, Ketua Umum Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Dr. Suherman Saleh, Ketua Umum Perkumpulan Konsultan Pajak Indonesia (PERKOPPI) Dr. Gilbert Rely, serta utusan Perkumpulan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI) yakni Dedi Rudaedi bersama Sutrisno Ali yang mewakili Ketua Umum Susy Suryani Suyanto.
Pimpinan tertinggi IKPI dari sumbernya menjelaskan, salah satu topik utama dalam forum tersebut adalah pematangan persiapan dalam menyikapi perombakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur iklim profesi konsultan pajak.
Menurut penilaiannya, seluruh himpunan organisasi memiliki kesamaan pandangan bahwa penyempurnaan payung hukum harus dikawal bersama guna menyokong profesionalisme konsultan pajak.
Di samping itu, pembicaraan turut difokuskan pada pematangan penyelenggaraan Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP), termasuk kesiapan menyikapi alih sistem ujian yang bakal diterapkan pada skema penerimaan konsultan pajak.
“Empat asosiasi memiliki komitmen yang sama untuk mendukung pelaksanaan sistem ujian yang lebih baik. Kami ingin memastikan prosesnya berjalan lancar sekaligus tetap menjaga kualitas dan kompetensi profesi konsultan pajak,” ujar dari sumbernya.
Pimpinan IKPI tersebut menegaskan, kebersamaan empat organisasi menjadi modal krusial dalam merespons tiap penyesuaian regulasi yang berikatan dengan profesi.
Menurut pimpinan IKPI dari sumbernya, koordinasi yang solid bakal mempermudah penyampaian usulan kepada pemangku kebijakan sekaligus memberikan kepastian bagi calon maupun praktisi konsultan pajak.
Walau mengulas Isu yang terbilang krusial, pimpinan IKPI dari sumbernya menyebut suasana pertemuan mengalir sangat karib.
Pertukaran gagasan bergulir terbuka dengan semangat kebersamaan, bahkan sesekali diwarnai gelak tawa yang menandakan eratnya ikatan antarorganisasi profesi.
“Kami ingin menunjukkan bahwa empat asosiasi konsultan pajak tetap solid. Perbedaan organisasi tidak menghalangi kami untuk bersinergi menghadapi berbagai perubahan demi kemajuan profesi konsultan pajak di Indonesia,” kata dari sumbernya.