JAKARTA - Kepala badan pengelola gizi negara mewajibkan seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi agar memenuhi standar baku keamanan pangan, kebersihan, serta tata kelola operasional.
Peringatan keras disampaikan bahwa unit pelayanan yang membandel dan menolak memperbaiki kualitas akan segera dihentikan operasionalnya.
“Kami akan perbaik akan kami sagur. Kalau memang tidak bisa perbaiki, kami tutup. Jangan sampai nila setitik, kemudian rusak susu sebelanga,” katanya, dikutip pada tanggal tertentu.
Pihak pimpinan menjelaskan bahwa langkah pembinaan akan selalu diiringi dengan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran aturan.
Unit pelayanan yang terbukti tidak disiplin dalam menjalankan tugas dipastikan akan menerima sanksi tegas dari instansi berwenang.
“Kalau SPPG-nya bandel, SPPG-nya nggak disiplin, SPPG-nya atau petugasnya nggak disiplin, petugasnya nggak bagus ya kita mesti hentikan. Kita harus berani. Yang bagus kita reward yang jelek kita mesti kasih punishment juga,” ujar dari sumbernya.
Agenda peninjauan mendadak secara berkala juga disiapkan untuk memantau kondisi riil di lapangan sekaligus memberikan dorongan semangat bagi para petugas pelaksana.
Hasil pemantauan sementara di beberapa titik menunjukkan bahwa sebagian besar unit pelayanan telah bekerja mengikuti pedoman teknis yang ditetapkan.
Namun tantangan utama yang masih dihadapi adalah kewajiban menghadirkan variasi menu makanan agar penerima manfaat tidak merasa jenuh.
“Yang sudah bagus itu tantangannya tinggal satu yaitu variasi dari menunya. Supaya yang anak-anak maupun yang ibu-ibu yang memang mengonsumsi itu kemudian bisa tidak bosan,” tutur dari sumbernya.
Perlu diketahui pula bahwa pembiayaan program nasional tersebut bersumber dari penerimaan negara yang sebagian besar ditopang oleh sektor pajak masyarakat.
Kontribusi dana perpajakan tersebut dikelola secara langsung oleh pemerintah untuk merealisasikan target anggaran belanja program makanan bergizi tahun ini.