Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp14.000, Cek Daftar Lengkap 8 Juli 2026

Rabu, 08 Juli 2026 | 13:10:40 WIB
Ilustrasi Emas Antam, Sumber: pontianakpost.jawapos.

JAKARTA - Harga emas Antam hari ini, Rabu (8/7/2026) pukul 09.00 WIB terpantau kembali melemah, setelah terkoreksi Rp15.000 per gram pada Selasa (7/7/2026).

Mengacu laman resmi Logam Mulia, harga emas hari ini Antam turun lagi ke posisi Rp2.641.000 per gram. Angka tersebut merosot Rp14.000 dari posisi sebelumnya yang berada di Rp2.655.000 per gram.

Emas batangan Antam sendiri tersedia dalam beragam pilihan ukuran berat mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg). Keberagaman variasi ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing pembeli.

Berikut grafik harga emas 8 Juli 2026 Antam, harga emas Antam terbaru, harga emas Antam hari ini per Rabu (8/7/2026) pukul 09.00 WIB:

0,5 gram: Rp1.370.500 (dari Rp1.377.500)

1 gram: Rp2.641.000 (dari Rp2.655.000)

2 gram: Rp5.222.000 (dari Rp5.250.000)

3 gram: Rp7.808.000 (dari Rp7.850.000)

5 gram: Rp12.980.000 (dari Rp13.050.000)

10 gram: Rp25.905.000 (dari Rp26.045.000)

25 gram: Rp64.637.000 (dari Rp64.987.000)

50 gram: Rp129.195.000 (dari Rp129.895.000)

100 gram: Rp258.312.000 (dari Rp259.712.000)

250 gram: Rp645.515.000 (dari Rp649.015.000)

500 gram: Rp1.290.820.000 (dari Rp1.297.820.000)

1.000 gram (1 kg): Rp2.581.600.000 (dari Rp2.595.600.000)

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan regulasi perpajakan yang mengikat.

Pajak pembelian emas (PPh 22) ditetapkan sebesar 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP. Sementara itu, tarif 0,9 persen dikenakan bagi pembeli tanpa NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas dipastikan akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak resmi.

Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, berlaku ketentuan tarif yang berbeda.

Pemilik NPWP akan dikenakan potongan tarif sebesar 1,5 persen, sedangkan untuk non-NPWP dibebankan tarif 3 persen. Pajak buyback tersebut akan langsung dipotong dari total nilai transaksi yang didapatkan.

Harga emas hari ini di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB.

Terkini