Plt Kepala Bapenda Kota Malang Ditarget Raup Pajak Rp872 Miliar

Minggu, 24 Mei 2026 | 10:45:27 WIB
Ilustrasi Malang (sumber gambar foto: NET)

MALANG - Pergeseran posisi pucuk pimpinan pada Badan Pendapatan Daerah Kota Malang diwajibkan tidak mengganggu stabilitas pemenuhan target penerimaan sektor pajak.

Pihak otoritas pemerintahan setempat dibebankan tanggung jawab untuk menghimpun dana setoran wajib hingga menyentuh angka Rp872 mliar pada 2026.

Sebelumnya, posisi kepala dinas tersebut ditempati oleh Handi Priyanto yang saat ini berpindah tugas mengemban amanah sebagai Sekretaris Daerah Kota Semarang.

Langkah mutasi jabatan struktural ini diharapkan tidak menjadi batu sandungan bagi keberlanjutan program kerja yang telah disusun secara berkala.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono mengutarakan bahwa pimpinan terdahulu sukses meluncurkan ragam inovasi strategis yang berdampak positif pada performa keuangan.

Berkat terobosan tersebut, perolehan dana pada periode 2025 yang dipatok sebesar Rp863 miliar tercatat berhasil terpenuhi bahkan melampaui batas sasaran.

"Pemkot Malang wajib segera menentukan pengganti agar program yang berjalan tidak terhambat," tegas Trio Agus Purwono.

Promosi kedudukan yang didapatkan oleh pejabat lama menjadi cerminan bahwa kualitas kompetensi jajaran aparatur sipil negara di lingkungan setempat memiliki mutu yang baik.

Pihak legislatif dari fraksi PKS itu menggarisbawahi bahwa rotasi pegawai merupakan bagian dari hak individu sekaligus instrumen pendukung pengembangan jalur karir birokrasi.

Kendati demikian, sistem operasional roda pemerintahan serta sasaran pembangunan strategis di kawasan ini dipastikan tidak boleh mengalami kendala akibat kekosongan pimpinan.

Sorotan mendalam diberikan pada pemenuhan sektor pendapatan asli daerah agar tidak ada penurunan realisasi penerimaan wajib pasca ditinggal oleh pejabat definitif.

Mengingat peran vital posisi tersebut sebagai pilar utama penyokong finansial daerah, pihak dewan mendesak agar penunjukan pelaksana tugas diambil dari figur eselon II yang cakap.

Kriteria utama yang dibutuhkan mencakup penguasaan mendalam atas tata kelola keuangan kawasan serta pemahaman komprehensif seputar digitalisasi sistem pelayanan modern.

Langkah antisipasi ini diperlukan agar dinamika pembaruan birokrasi tidak memicu guncangan pada arus penerimaan kas daerah.

"Saya menyarankan bisa diisi Sekda atau kepala BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah)," tandas Trio Agus Purwono.

Rencana pengisian posisi struktural tersebut mendapat respons positif dari pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Malang.

Jika penunjukan pelaksana tugas tidak diputuskan dalam waktu dekat, kendali operasional pada perangkat daerah bersangkutan dapat diambil alih secara langsung oleh Sekretaris Daerah.

Saat ini proses administrasi mutasi pejabat terdahulu sedang diselesaikan sebelum melangkah pada fase penetapan sosok penanggung jawab sementara yang baru.

"Pengisian Plt wewenang penuh dari wali kota. Pastinya dalam pekan ini sudah diputuskan," terang Hendru Martono.

Terkini