JAKARTA - Realisasi pengumpulan pajak hingga 30 April 2026 berhasil menyentuh angka Rp 646,3 triliun, mengalami pertumbuhan solid sebesar 16,1% secara tahunan. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 30 April 2025, perolehan pajak tercatat hanya berada di angka Rp 556,9 triliun.
"Pajak tumbuh 16,1% dan mungkin akan lebih tinggi lagi, mungkin mendekati 20%. Artinya kami akan usahakan ke arah sana," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam kegiatan konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2026 di Jakarta.
Purbaya menjelaskan bahwa perolehan pajak mampu menunjukkan performa yang kuat sepanjang April 2026.
Tren positif dalam pengumpulan pajak ini berjalan beriringan dengan laju pertumbuhan ekonomi nasional.
“Ini jelasnya prospeknya lebih bagus dibandingkan tahun lalu yang babak belur,” ucap dia.
Secara lebih mendetail, capaian target pajak ini didukung kuat oleh setoran PPh Orang Pribadi (OP) serta PPh 21 yang menembus Rp 101,1 triliun per 30 April 2026.
Angka tersebut mencerminkan lonjakan sebesar 25,1% jika dibandingkan dengan perolehan pada periode yang sama di tahun sebelumnya.
Menurut Purbaya, perkembangan positif tersebut menjadi indikator nyata bahwa tingkat konsumsi dan daya beli masyarakat kini sedang mengalami proses pemulihan yang signifikan.
“Yang menarik adalah PPh orang pribadi naiknya 25,1% berarti tumbuhnya kuat. Padahal di luar banyak yang bilang, daya beli sedang hancur,” kata dia.
Di sisi lain, perolehan dari PPh Final, PPh 22, serta PPh 26 berhasil terkumpul sebanyak Rp 109,1 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar 9,8% secara tahunan.
Tren kenaikan yang masif juga ditunjukkan oleh sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai Rp 221,2 triliun, melonjak hingga 40,2% secara tahunan.
“PPN dan PPnBM yang tumbuh 40% menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masih tinggi karena belanja masih tinggi.
Jadi semua mematahkan tuduhan bahwa ekonomi sedang melambat signifikan apalagi mereka bilang menuju krisis 1997-1998,” jelas dia.
Sementara itu, untuk penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan bersama dengan Deposit PPh Badan tercatat menyumbang sebesar Rp 135,2 triliun, tumbuh tipis 5,1% secara tahunan.
Adapun untuk gabungan dari berbagai jenis pajak lainnya mengumpulkan nilai sebesar Rp 79,7 triliun, namun mencatatkan adanya penurunan atau kontraksi sebesar 12% secara tahunan.