OJK Prediksi Tren Penurunan Bunga Kredit Bakal Berlanjut

Senin, 11 Mei 2026 | 13:42:29 WIB
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), koranmetro (NET).

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan tren penyusutan suku bunga kredit masih akan terus berjalan. Kondisi ini searah dengan kebijakan Bank Indonesia yang sudah memangkas suku bunga acuan (BI Rate).

Proyeksi tersebut dipaparkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, lewat rilis resmi pada Jumat, 8 Mei 2026. Merujuk pada data OJK, bunga kredit bank di Maret 2026 menyentuh level 8,76%.

Nominal ini memperlihatkan penurunan bila dikomparasikan dengan posisi Februari 2026 yang di angka 8,80% atau Maret 2025 yang sempat menembus 9,20%.

Di waktu yang sama, BI Rate pun merosot dari 5,75% pada Maret 2025 menjadi 4,75% pada Maret 2026. Situasi ini turut memicu rata-rata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) rupiah ke posisi 2,66%.

"Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi," kata Dian. Dian melengkapi bahwa keadaan tersebut konsisten dengan merosotnya ongkos dana serta kebijakan pemangkasan BI Rate sepanjang setahun terakhir.

Dian menerangkan bahwa transmisi dari pemangkasan BI Rate ke suku bunga kredit memang membutuhkan tenggat waktu tertentu. Maka dari itu, OJK berpendapat suku bunga kredit masih memiliki ruang untuk terus melandai.

Walaupun begitu, Dian menggarisbawahi bahwa adaptasi bunga di setiap bank amat bergantung pada struktur biaya dana (cost of fund) serta strategi bisnis tiap-tiap lembaga.

OJK pun meminta supaya perbankan tetap melakukan penyesuaian demi memelihara kesehatan rasio finansial.

"OJK terus mengimbau perbankan agar secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga kredit dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan menjaga rasio keuangan yang sehat," ujarnya.

Mengenai sisi likuiditas, Dian menjamin kondisi industri perbankan domestik saat ini masih sangat memadai untuk menunjang penyaluran kredit ke sektor riil.

Namun, Dian tetap memberikan peringatan bahwa pertumbuhan kredit akan dipengaruhi oleh atmosfer investasi serta dinamika ekonomi mancanegara dan dalam negeri.

"Sinergi antara pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan penyaluran kredit yang sehat serta produktif dapat terus berlangsung," ujar Dian.

Terkini