DJP Catat 12 Juta Wajib Pajak Lapor SPT 2025 Lewat Sistem Coretax

Selasa, 28 April 2026 | 14:43:20 WIB
Ilustrasi Sistem Coretax

JAKARTA – DJP mencatat hampir 12 juta Wajib Pajak lapor SPT 2025 dengan sukses menggunakan sistem Coretax yang menawarkan proses pengisian lebih simpel dan terintegrasi.

Lonjakan angka partisipasi ini mencerminkan kesiapan infrastruktur digital perpajakan dalam melayani jutaan pengguna secara serentak.

Otoritas pajak memperkenalkan mekanisme baru yang memungkinkan data pemotongan pihak ketiga muncul secara otomatis di akun pengguna.

"Jumlah wajib pajak yang telah menyampaikan SPT Tahunan hingga periode ini mencapai 12 juta orang, di mana mayoritas menggunakan sistem Coretax yang baru," ujar Dwi Astuti, sebagaimana dilansir dari kontan.co.id, Selasa (28/4/2026).

Dwi Astuti menjelaskan bahwa adopsi teknologi ini bertujuan untuk memangkas birokrasi dan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban fiskalnya.

Keberadaan sistem terpadu tersebut diharapkan dapat menekan angka kesalahan input manual yang sering menjadi kendala pada tahun-tahun sebelumnya.

Wajib pajak disarankan untuk melakukan verifikasi ulang terhadap data yang telah tersedia di dalam draf laporan otomatis tersebut.

Dwi Astuti berpendapat bahwa kepatuhan sukarela akan tumbuh lebih kuat jika didukung oleh platform yang mudah diakses dan transparan bagi semua kalangan.

"Coretax didesain untuk memberikan pengalaman yang lebih intuitif, sehingga wajib pajak tidak perlu lagi bingung dengan istilah teknis yang rumit," kata Dwi Astuti, sebagaimana dilansir dari kontan.co.id, Selasa (28/4/2026).

Meskipun proses pengisian menjadi lebih ringkas, pengawasan terhadap akurasi data tetap dilakukan secara ketat oleh sistem audit internal kementerian.

DJP juga menyediakan layanan bantuan daring bagi masyarakat yang masih memerlukan panduan teknis selama masa transisi ke sistem baru ini.

Partisipasi masif dari jutaan warga ini menjadi modal penting bagi stabilitas penerimaan negara guna mendukung program pembangunan jangka panjang.

Inovasi digital ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik di sektor keuangan terus bertransformasi mengikuti kebutuhan masyarakat modern.

Terkini