Langkah Kejaksaan Tinggi NTB Minta Data Perpajakan GNE Hitung Kerugian

Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:22:51 WIB
Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Muh. Zulkifli Said (FOTO: NET)

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi NTB mengajukan permohonan data perpajakan milik PT Gerbang NTB Emas (GNE) guna mengkalkulasi kerugian keuangan negara.

Langkah koordinasi ini diambil untuk melengkapi berkas audit dan kebutuhan pembuktian perkara.

Pemeriksaan dokumen keuangan dan pajak dinilai penting oleh penyidik untuk memperjelas nilai pasti kerugian dari sumbernya.

Instansi penegak hukum tersebut menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas penanganan kasus ini.

Langkah pendataan keuangan akan menjadi dasar penting dalam menentukan arah penanganan perkara berikutnya.

Tags

Terkini