Pemkab Inhu Cairkan Gaji Tiga Belas ASN Bertahap Sesuai Kondisi Fiskal

Jumat, 24 Juli 2026 | 14:00:22 WIB
Ilustrasi gaji ke-13 ASN. (FOTO: NET)

JAKARTA - Pihak Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu mulai menyalurkan gaji ketiga belas bagi Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja secara bergelombang, mulai terhitung Kamis.

Pola pembayaran bertahap tersebut diambil guna menjadi pemecahan masalah di tengah sempitnya ruang fiskal daerah.

Tekanan pada anggaran tersebut diakibatkan oleh ketidakstabilan serta penurunan Transfer Keuangan Daerah dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Riau.

Pejabat dari sumbernya memaparkan, total kebutuhan biaya untuk penyaluran gaji ketiga belas menembus angka lebih dari Rp36 miliar.

Jika dikalkulasikan bersama kebutuhan gaji rutin bulanan pegawai, keseluruhan dana yang wajib dipersiapkan menyentuh kisaran Rp72 miliar.

"Kami terus berupaya memberikan dan mencarikan solusi terbaik. Di tengah keterbatasan anggaran, gaji ke-13 dibayarkan secara bertahap," ujar Ria Herlina, Rabu.

Pada babak awal, pendistribusian dikhususkan bagi pegawai pada dua instansi dengan jumlah personel terbesar, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan Inhu, mencakup pula Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari Rengat.

Keseluruhan dana yang dipatok pada tahap kesatu ini menembus angka lebih dari Rp25 miliar.

"Proses pencairan sedang berjalan. Setidaknya pada Kamis, gaji ke-13 sudah masuk ke rekening masing-masing ASN dan PPPK di instansi tersebut," ungkapnya.

Di sisi lain, untuk pelunasan tahap lanjutan bagi pegawai di satuan kerja berbeda, pemerintah daerah masih memerlukan ketersediaan dana melebihi Rp11 miliar.

Pejabat dari sumbernya turut menerangkan, penyaluran tahap berikutnya masih bergantung pada progres pengiriman dana dari Pemerintah Pusat beserta Pemerintah Provinsi Riau.

"Semoga kondisi ini tidak berlangsung lama dan penyaluran anggaran berikutnya dapat segera terealisasi," tutup Ria.

Terkini