DPR Resmi Menyetujui Rancangan Awal APBN Tahun 2027 di Rapat Paripurna

Kamis, 02 Juli 2026 | 08:22:29 WIB
Ilustrasi APBN, Sumber: ikpi.

JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 resmi menyepakati hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2027 yang telah disepakati antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBN 2027," kata Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan rapat paripurna, Kamis (2/7/2026)

Setelah adanya kesepakatan ini, pemerintah nantinya akan menjadikan rentang ukuran rancangan awal RAPBN 2027 sebagai bahan untuk menetapkan angka usulan awal Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) beserta Nota Keuangannya pada 16 Agustus 2026.

RUU APBN 2027 itu nantinya akan dibahas lebih detail lagi bersama dengan Komisi XI DPR sebelum akhirnya ditetapkan sebagai UU pada akhir Oktober 2026.

Dalam kesepakatan awal, pemerintah dan Banggar DPR menyepakati sejumlah acuan awal dalam penyusunan RAPBN 2027, mulai dari asumsi ekonomi makro, target pembangunan, hingga postur makro fiskal.

Untuk asumsi ekonomi makro yang telah disepakati detailnya sebagai berikut:

Pertumbuhan Ekonomi: 5.8-6.5%

Laju Inflasi 1,5-3,5%

Nilai Tukar Rupiah Rp16.800 -17.500/US$

Tingkat Suku Bunga SBN 10 tahun 6,5-7,3%

Harga Minyak Mentah Indonesia US$70-95/Barel

Lifting Minyak Bumi 605-620 ribu barel per hari

Lifting Gas Bumi 951-990 ribu barel setara minyak

Sedangkan untuk target pembangunan tahun 2027 yang telah disepakati, sebagaimana berikut ini:

Tingkat Kemiskinan 6,0-6,5%

Tingkat Kemiskinan Ekstrem 0%

Rasio Gini 0,362-0,367

Tingkat Pengangguran Terbuka 4,3-4,87%

Indeks Modal Manusia 0,575

Indeks Kesejahteraan Petani 0,8038

Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja Formal 40,81%

GNI per kapita US$5.800-5.840

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 76,84

Adapun untuk postur makro fiskal 2027 yang rancangan awalnya telah disepakati sebagai berikut:

Pendapatan negara 12,01-12,40% PDB

a. perpajakan 10,16-10,50% PDB

b. PNBP 1,85-1,89% PDB

c. Hibah 0,002-0,003% PDB

Belanja negara 13,81-14,80% PDB

a. Belanja pemerintah pusat 11,26-12,01% PDB

b. Transfer ke daerah 2,55-2,79% PDB

Keseimbangan primer surplus 0,45% PDB sampai dengan defisit 0,14% PDB

Defisit 1,8-2,4% PDB

Pembiayaan investasi minus 0,50-0,90% PDB

Jumlah pinjaman terhadap PDB 40,31-40,64% PDB

Terkini